Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Terkait penyidikan dugaan tipikor proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi untuk hadir di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (04/08/2020).
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kedua saksi tersebut masing-masing HA, yang merupakan Kepala Bidang SDA pada Dinas PUPR Kota Banjar, dan saksi FI dari pihak swasta.
Namun, untuk saksi HA tidak hadir dalam pemeriksaan hari Selasa, tanggal 4 Juli 2020. Sehingga, KPK melakukan penjadwalan pemanggilan ulang dan diagendakan pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2020.
Baca Juga : Kabid SDA Dinas PUPRKP Kota Banjar Dipanggil KPK
Sedangkan, dalam pemanggilan saksi FI, penyidik memintai keterangan dari saksi, soal dugaan adanya transaksi keuangan perusahaan dari beberapa pihak yang diduga punya hubungan dengan anak salah seorang pejabat daerah di Kota Banjar.
Dalam penyidikan dugaan tipikor ini, Ali enggan menyebutkan siapa anak pejabat yang dimaksud. Termasuk juga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)