Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Tasikmalaya mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/8/2020). Kedatangan mereka untuk menanyakan potongan honor para guru honorer RA dan MTs di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut data yang didapat Aliansi Ormas dan LSM tersebut, sekitar 4000 guru honorer yang kena potongan pajak, per gurunya dipotong Rp 75 ribu selama 6 bulan mulai dari bulan Juli 2019 sampai Desember 2019. Alasan pemotongan tersebut adalah untuk pajak.
Korlap Aksi, Ramdan Hanafiah mengatakan, baru kali ini ada di Kabupaten Tasikmalaya pemotongan setengah tahun, biasanya satu tahun sekali.
“Katanya itu potongan pajak, tapi masa di Indonesia potongan itu waktunya begitu lama. Jadi untuk pemotongan pajak dengan waktu yang cukup lama itu hanya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya saja,” ucap Ramdan.
Hal senada disampaikan Ketua Ormas Brigez, Dadan Jaenudin. Ia menyayangkan guru honorer dijadikan sapi peras untuk kepentingan yang tidak pasti. Apalagi ini berkaitan dengan Kemenag yang kental dengan Agama.
“Bagaimana bisa ada potongan tanpa ada dasar hukumnya? Dengan gaji tidak dipotongpun, guru honorer sangat kekurangan. Tapi teganya oknum-oknum tersebut menjadikan mereka seolah sapi peras untuk meraup keuntungan pribadi,” tegasnya.
Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Tasikmalaya tersebut berharap pihak berwajib segera memanggil semua yang bersangkutan untuk diperiksa secara marathon. Selain itu mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Usep Saepudin Muhtar, membenarkan adanya potongan honor guru honorer RA dan MTS.
Pemotongan tersebut dilakukan pada tahun 2019 selama 6 bulan. Meskipun begitu, Usep mengaku masih menunggu kejelasan informasi dari pihak pajak.
“Kami berusaha memperjuangkan nasib anak-anak kami kaum guru honorer. Kita tinggal menunggu jawaban dari pihak pajak sendiri, apakah mau duduk bersama atau gimana. Kami sudah membuat tim supaya pajak memberikan jawaban yang sangat dibutuhkan,” katanya. (Apip/R7/HR-Online)