Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarGugus Tugas Jabar : PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Lagi

Gugus Tugas Jabar : PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Lagi

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang lagi. Kota Bogor, Kabupaten Bogot, Kota Depok dan Bekasi harus menjalani PSBB proporsional sampai 31 Agustus 2020. Serta wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, Kepala Daerah di Bodebek bisa menerapkan PSBB Proporsional sesuai level kewaspadaan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020, yang menyatakan perpanjangan PSBB Proporsional ke 4 di Bodebek.

“PSBB Proporsional Bodebek ini disesuaikan dengan kewaspadaan di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa. Bentuknya pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM. Ini disesuaikan kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta serta sesuai hasil kajian epidemiologi,” ujar Daud, Selasa (18/8/2020).

Bony Wiem Lestar, Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar menuturkan , kasus positif COVID-19 di Bodebek terus meningkat. Dimana di wilayah itu ditemukan klaster keluarga. Sehingga, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang lagi.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulasi dalam 7 hari terakhir bertambah 666 orang, berdasarkan data Pikobar. Penambahan kasus terjadi cukup banyak. Sehingga angka reproduksi efektifnya naik.

“Disana juga ada klaster perkantoran. Padahal sebetulnya kantor mereka di Jakarta, kemudian menjadi klaster rumah tangga. Karena terjadi penularan kepada anggota keluarga. Transmisi rumah tangga ini juga terjadi di sejumlah negara,” katanya.

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Lagi, Warga Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut Bony, warga adalah garda terdepan dalam mencegah penularan Covid-19. Sehingga warga diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  Untuk mencegah adanya klaster perkantoran lagi, instansi dan kantor harus membentuk Satgas Covid-19.  Guna memastikan pegawai dalam keadaan sehat dan aman saat masuk kerja.

“Satgas Covid-19 di kantor harus dibentuk, terutama perusahaan dan bisnis yang masih melakukan pelayanan tatap muka. Nantinya bisa dipastikan kelengkapan atau sarana prasarana untuk menerapkan protkol kesehatan. Edukas dan sosialisasi juga harus dilakukan kepada pegawai,” katanya.

PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang lagi, harapannya agar warga disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Warga diminta untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Intinya kedisiplinan sangat penting dalam mencegah penyebaran sebelum vaksin Covid-19 ditemukan.  (R9/HR-Online)

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...