Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya keterlibatan beberapa perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut.
Adanya dugaan keterlibatan perusahaan lain dalam kasus pengerjaan proyek infrastruktur tersebut dikonfirmasi dari salah seorang saksi terperiksa berinisial ID, direktur PT Bangun Pilar Patroman.
Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan, pada hari ini Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan kepada Direktur PT Bangun Pilar Patroman berinisial ID.
Selain itu juga, dilakukan pemeriksaan kepada FF yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPRKP Kota Banjar 2008-2010 serta HA, Kabid SDA Dinas PUPR Banjar tahun 2014-2016.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ID dikonfirmasi oleh penyidik mengenai adanya proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan milik pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
“Saksi ID dikonfirmasi oleh penyidik terkait pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar yang dikerjakan oleh perusahaan milik pihak-pihak lain yang terkait kasus ini,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
Lanjut Ali Fikri, sementara untuk saksi FF dan HA diperiksa pada dugaan korupsi di Kota Banjar, antara lain mengenai pengetahuan saksi terkait pelaksanaan proyek-proyek Dinas PUPRKP pada tahun 2012 sampai 2017.
“Keterangan selengkapnya sudah termuat dalam BAP dan akan disampaikan di depan majelis hakim Tipikor dalam persidangan nanti,” ujar Ali.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya pemanggilan dan hasil pemeriksaan kepada HS serta seorang kontraktor yang dikabarkan hadir pada pagi tadi di Gedung Merah Putih KPK, ia tidak memberikan keterangan mengenai hal tersebut. (Muhlisin/R7/HR-Online)