Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya4 Paslon Pilkada Tasikmalaya Sepakat Taat Protokol Kesehatan

4 Paslon Pilkada Tasikmalaya Sepakat Taat Protokol Kesehatan

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Empat orang perwakilan pasangan calon atau paslon pilkada sepakat taat protokol kesehatan, selama tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.

Mereka melakukan ikrar dan berjanji akan menjalankan pilkada langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Hadir dalam acara Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan yang digelar di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (10/9/2020), Kapolres Tasikmalaya, ormas dan tokoh masyarakat. Selain itu, hadir pula penyelenggara pilkada, partai politik serta tim kemenangan paslon pilkada Tasikmalaya.

Baca Juga : Kampanye Pilkada Pangandaran Diperbolehkan Namun Peserta Dibatasi

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK, mengatakan, deklarasi tersebut untuk mengingatkan dan meminimalisir serta terhindar dari Covid-19 selama tahapan Pilkada Tasikmalaya.

“Kita juga bagikan 1000 masker tiap polsek di Kabupaten Tasikmalaya. Jadi total masker yang kami bagikan 46 ribu,” katanya.

Belum Ada Sanksi Paslon Pilkada Tasikmalaya yang Melanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menuturkan, belum ada sanksi bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyarankan agar menindak tegas paslon pilkada yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya pelarangan kampanye.

“Paslon yang abai protokol kesehatan, bubarkan paksa kegiatan kampanyenya, atau dilarang sama sekali agar tidak boleh kampanye,” katanya kepada HR Online.

Baca Juga : Paslon Positif Corona, Apakah Pilkada Pangandaran Tetap Berjalan?

Dodi menambahkan, Bawaslu akan membicarakan perihal tersebut dengan KPU, Pemkab Tasikmalaya, Polres dan muspida lainnya.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, mengatakan, pemerintah provinsi atau daerah yang menjalankan pilkada serentak 2020, saat ini harus membuat regulasi khusus.

Regulasi tersebut tentang bagaimana mensinergikan aturan pilkada dengan kondisi pandemi Covid-19. “Insyaallah susunan draft-nya sudah ada. Dan pembahasan draf tersebut pada paripurna DPRD, Selasa (15/9/2020) nanti,” katanya.

Menurutnya, dari pelaksanaan pilkada sebelumnya, baru kali ini melaksanakan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Corona. Maka, harus buat regulasi secara khusus.

Jadi, lanjutnya, aturan yang mengatur dan mensinergikan aturan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan bentuknya adalah Peraturan Kepala Daerah (Perda).

“Memang kalau memungkinkan bisa dengan Perda. Karena waktunya singkat, maka harus segera menjadi regulasi. Dalam regulasi tersebut juga mengatur soal sanksi yah,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...