Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menyusul adanya PNS positif Corona di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, sebagian pegawai Setda Ciamis bekerja dari rumah (work From Home).
Hal tersebut tercantum dalam surat dari PJ Sekda Kabupaten Ciamis, Dr Toto Marwoto tertanggal 8 September 2020.
Dalam surat tersebut tercantum, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, maka mulai Senin, 21 September 2020, sebagian pegawai Setda Ciamis bekerja dari rumah.
Aturannya untuk pejabat Eselon II dan III lingkup Setda Kabupaten Ciamis, setelah menjalani tes swab, maka tetap melaksanakan tugas di kantor sebagaimana biasanya. Artinya pejabat Eselon II dan III tetap bekerja seperti biasanya. Tidak diberlakukan kerja dari rumah.
Sementara untuk eselon IV dan staf lingkup Setda Kabupaten Ciamis setelah menjalani swab, maka bisa melaksanakan tugas di kediaman masing-masing hingga hasil swab keluar. Artinya untuk pegawai eselon IV dan staf Setda Ciamis berlaku WFH atau kerja dari rumah.
Sebelumnya diberitakan, PNS Setda Ciamis positif Corona. PNS tersebut diketahui sempat dinas ke luar kota. Sebelum dinas ke luar kota, PNS itu sudah menjalani swab tes.
Saat pulang, PNS Setda Ciamis merasakan gejala-gejala yang mengarah ke Corona. Ketika memeriksakan diri ke RSUD Ciamis, lalu dites swab cepat, hasilnya positif.
Adanya pegawai Setda Ciamis positif Corona ini dibenarkan oleh tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis, dr Bayu Yudiawan.
Hanya saja, Bayu tidak memberi penjelasan lebih lanjut. Ia berjanji akan memberikan rilis, sementara saat ini, timnya masih melakukan tracing kontak.
Sementara sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Ciamis, maupun dari pihak Setda Ciamis. (Ndu/R7/HR-Online)