Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAngka Positif Corona Naik, PMII Kota Tasikmalaya Soroti Tempat Karaoke

Angka Positif Corona Naik, PMII Kota Tasikmalaya Soroti Tempat Karaoke

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Angka positif Corona di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saat ini kembali mengalami kenaikan. Sehingga, dengan naiknya grafik yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka status Kota Tasikmalaya menjadi zona orange.

Dengan kondisi seperti itu, membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menjadi khawatir. PMII Kota Tasik lantas menyoroti buka kembalinya tempat karaoke.

Ketua 2 PMII Kota Tasikmalaya, Asep Kustiana menilai, bahwa dengan buka kembalinya tempat karaoke tersebut, saat ini belum ada manfaatnya secara signifikan.

“Bisa jadi Kota Tasikmalaya angka positif Corona naik karena buka kembali tempat karaoke tersebut,” ucapnya.

Sebab, jelasnya, kemungkinan orang yang dalam ruangan karaoke itu berdekatan, serta tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Tentu itu sangat beresiko besar penularan virus Covid-19,” jelas Asep kepada HR Online, Sabtu (19/9/2020).

Angka Positif Corona Naik, PMII Kota Tasikmalaya Imbau Masyarakat Jalankan Prokes

Dengan bertambahnya angka positif Corona, Asep berharap agar masyarakat harus terus mematuhi imbauan dan peraturan dari pemerintah mengenai protokol kesehatan (prokes).

“Minimal memakai masker jika sedang melakukan aktivitas luar ruangan atau rumah. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Asep memastikan tempat hiburan karaoke menjadi ajang bersenang-senang yang menjauhi syariat Islam. “Tentu sangat kontradiktif dengan visi Tasikmalaya yang religius, maju dan madani,” tukasnya. 

Terlebih, tempat karaoke di Kota Tasikmalaya saat ini terkait perizinannya sudah habis. Hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Asep menjelaskan, pada Pasal 16 Ayat 1 berbunyi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) wajib melakukan daftar ulang setiap 3 (tiga) tahun.

“Sanksi administratifnya menurut Pasal 25 yaitu teguran tertulis, kemudian pembatalan kegiatan usaha, lalu pembekuan sementara kegiatan usaha dan terakhir pembatalan TDUP,” jelasnya.

Asep berharap, agar pemerintah berpihak pada kesehatan masyarakat Kota Tasikmalaya. Sebab, menurutnya, buka kembalinya tempat karaoke tersebut malah menjadi polemik.

”Ini malah tempat hiburan dibuka, sedangkan sekolah ditutup. Maka tidak heran jika ini menjadi polemik. Sebab, nilai kemanfaatan sekolah lebih besar dari pada hiburan karaoke,” tuturnya.

Asep menyarankan agar pemerintah dalam memberikan izin, yaitu terkait membuka kembali sektor-sektor yang bermanfaat bagi masyarakat. (Apip/R5/HR-Online)

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...