Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaBawa 103 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Asal Tasikmalaya Diringkus

Bawa 103 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Asal Tasikmalaya Diringkus

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Badan Nakotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 103 gram.

Kepala BNN Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, kasus peredaran barang haram tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari warga.

Warga melaporkan, pada hari Minggu tanggal 20 September 2020, akan ada transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah yang banyak di area POM bensin Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

BNN pun mulai melakukan pengintaian. Akhirnya, Senin (21/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB, BNN pun mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang mencari sesuatu sekitar area SPBU.

Setelah pria tersebut berhasil menemukan barang yang ia cari, yang tak lain adalah sabu, petugas BNN langsung meringkusnya.

“Pelaku tak berkutik dan tidak ada perlawanan. Saat kita interogasi, pelaku pun mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu adalah miliknya,” ujar Tuteng, saat press rilis Selasa (22/9/2020).

Lanjut Tuteng, pelaku adalah R (29), seorang wiraswasta warga Cipedes Kota Tasikmalya.

“Dari tangan pelaku kita amankan 103 gram sabu yang masih dalam bentuk batu,” jelasnya.

Tuteng menambahkan, pelaku tersebut selain sebagai pengedar juga pengguna sabu.

Selain mengamankan sabu, dari tangan pelaku, BNN juga mengamankan timbangan elektrik, lakban hitam, 10 plastik bening kosong.

Sabu seberat 103 gram itu dipecah menjadi 25 paket.

“Selain itu kami amankan juga 2 ponsel pelaku. Karena pelaku mengambil sabu itu sesuai peta dari operator,” ungkap Tuteng.

Untuk operator sabu tersebut hingga kini masih dalam pengejaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari operator di Bandung.

“Pelaku katanya baru pertama kali mengambil barang itu. Tapi masih terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup, karena terbukti melanggar pasal 112 (2) jo 114 (2) Undang-Undang RI nomor 35 tentang Narkotika. (Apip/R8/HR Online)

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...
Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...