Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dampak pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk bisnis properti perumahan.
Investasi perumahan di Kabupaten Ciamis tahun 2020 ini jauh berbeda dengan tahun 2019 lalu.
Pada tahun 2019, tercatat 26 perusahaan mengajukan permohonan ijin pembangunan perumahan.
Namun tahun 2020 ini, baru 1 perusahaan yang mengajukan ijin.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Ciamis, Yayat Hidayat, membenarkan kondisi tersebut Rabu (9/9/2020).
Menurut Yayat , lesunya investasi properti akibat dampak adanya wabah Covid-19. Sehingga beberapa perusahaan menunda dulu untuk penempuhan ijin perumahan .
“Memang untuk tahun ini hanya ada satu yang mengajukan ijin pembuatan perum untuk pengusulnya sendiri PT .Satria Kinanjungan Utama. Prosesnya juga masih berjalan dan menunggu rekomendasi instansi teknis,” ujar Yayat.
Yayat berharap wabah Covid-19 cepat berlalu sehingga kondisi ekonomi kembali normal. (Fahmi/R8/HR Online)