Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis mengapresiasi penutupan obyek wisata di Sadananya, seperti halnya obyek wisata Cadas Ngampar yang ditutup selama 2 pekan.
Penutupan tersebut lantaran Sadananya tercatat sebagai zona merah menyusul ada dua warga Kecamatan Sadananya terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan obyek wisata dilakukan selama dua pekan oleh Muspika Kecamatan Sadananya.
Budi Kurnia, sekertaris Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis penutupan tersebut merupakan langkah tepat untuk menghindari kerumunan massa.
“Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terutama para pengurus objek wisata patut diapreasiasi. Karena ketika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerahnya, objek wisata langsung ditutup sementara untuk menghindari kerumunan massa,” katanya kepada HR Online, Senin (07/09/2020) .
Baca Juga: Sadananya Ciamis Zona Merah, Obyek Wisata Cadas Ngampar Ditutup
Budi menambahkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis tidak ikut campur terhadap penutupan obyek wisata di Sadananya.
Dalam hal ini, kata Budi, pihak Dispar Ciamis hanya memberikan peringatan dalam penerapan protoko kesehatan seperti penggunaan masker, tempat cuci tangan dan imbauan agar tidak berkerumun.
“Penerapan protokol kesehatan objek wisata di Ciamis, kesadarannya sangat tinggi. Terutama kewaspadaan dalam penyebaran Covid-19,” katanya.
Budi mencontohkan di Kecamatan Sadannanya, ketika ada warga yang terkonfirmasi, pengelola langsung menutup sementara obyek wisatanya.
“Kesadaran dan aspek kesehatan dalam penerapan protokol kesehatan harus dilakukan bersama dari mulai pengelola obyek wisata maupun wisatawan ,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, obyek wisata terkenal di Kecamatan Sadananya, yaitu Cadas Ngampar ditutup selama 2 pekan. Hal tersebut menyusul adanya warga Sadananya yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Fahmi/R7/HR-Online)