Jumat, Juni 13, 2025
BerandaBerita CiamisDPRKPLH Ciamis Tegaskan Pengusaha Harus Miliki Izin Lingkungan

DPRKPLH Ciamis Tegaskan Pengusaha Harus Miliki Izin Lingkungan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menegaskan pengelola usaha yang berdampak terhadap lingkungan harus mempunyai dokumen izin lingkungan. Dokumen ini antara lain, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL).

Selain itu juga, pengelola usaha perlu memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) atau Amdal sesuai dengan SK Bupati Ciamis Nomor  46 Tahun 2017 tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan. Hal ini dalam rangka meminimalisir dampak negatif dari usaha para pengusaha tersebut terhadap lingkungan.

Kepala DPRKPLH Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST., MM, mengatakan, pembuatan dokumen SPPL, UKL /UPL dan Amdal sangat penting. Dokumen tersebut merupakan bagian dari izin untuk pengelolaan dan pemantauan dampak dari kegiatan pembangunan. Sehingga dengan adanya dokumen tersebut, semua pihak terkait mengetahui kondisi lingkungan sekitar lokasi usaha.

“Acuan itu, agar pemrakarsa (pengelola usaha) dapat memperkirakan dampak dari usahannya itu. Seperti pembuatan perumahan, pabrik, ternak ayam ataupun sapi dan sebagainya. Pada usaha skala besar tentu harus mempunyai dokumen UKL/UPL atau Amdal, ” katanya.

Taufik menambahkan, keberadaan dokumen UKL/UPL menjadi acuan bagi perusahaan ataupun pengembang dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan termasuk RKL maupun RPL.

“Maka dari itu, dalam pemberian rekomendasi lingkungan DPRKPLH mengacu pada PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Dalam PP itu menyebutkan bahwa kesesuaian tata ruang itu wajib berisi rekomendasi tata ruang ataupun IPPT. Termasuk Izin lokasi terhadap kegiatan pada area lebih dari 1 hektar. Itu semua menjadi kewenangan DPUPRP dan DPMPTSP,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...
Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

Dedi Mulyadi Usulkan Gunung di Ciamis Jadi Taman Nasional

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan empat gunung di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis sebagai Taman Nasional. Pengusulan tersebut telah Dedi Mulyadi...