Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaDua Pelaku Pengrusakan Madrasah di Tasikmalaya Ditangkap

Dua Pelaku Pengrusakan Madrasah di Tasikmalaya Ditangkap

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua pria anggota geng motor, tersangka pengrusakan madrasah di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kedua pria tersebut satu di antaranya masih di bawah umur. Mereka berdua diduga merupakan bagian dari belasan anggota geng motor yang tertangkap camera CCTV saat merusak Madrasah Diniyah Awaliyah di Kota Tasikmalaya.

AKBP Anom Karibianto, SIK, Kapolres Tasikmalaya Kota, mengatakan, dari sekian pelaku pengrusakan madrasah, pihaknya baru menangkap dua orang.

Baca Juga: Aksi Brutal Geng Motor Pecah Kaca Madrasah di Tasikmalaya

“Alhamdulilah hari ini kita sudah bisa mengamanakan pelaku pengrusakan madrasah. Dari sekian banyak pelaku yang merusak, baru dua orang yang kita amankan,” ungkapnya saat dihubungi HR Online, Kamis (24/09/2020).

Saat ini, lanjut Anom, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kita masih lidik, apakah ini kelompok tertentu atau memang mereka dari perorangan, jadi kita masih kembangkan,” lanjutnya.

Menurut Anom, kemungkinan tersangka pengrusakan madrasah di Tasikmalaya ini akan bertambah berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

“Jumlahnya Insyaallah akan bertambah, karena dari beberapa keterangan saksi-saksi ada beberapa orang yang mengikuti pengrusakan madrasah tersebut,” katanya.

Menurut Anom, pelaku yang ditangkap, salah satunya masih di bawah umur. “Masih kita kembangkan. Masih kita kumpulkan saksi-saksinya, dan nama-nama yang lainnya sudah kita kantongi. Kami meminta do’a agar para tersangka lainnya segera bisa kami amankan,” ujarnya.

Anom menambahkan, untuk para tersangka ini, perbuatannya sudah termasuk perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur-unsur pidana dalam KUHP. Karena itu pelaku akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 170 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pengrusakan fasilitas umum dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan. (Apip/R7/HR-Online)

Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...