Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah fasilitas wisata Lembah Pajamben dan Taman Eco park, Kota Banjar, Jawa Barat, yang rusak mendapatkan tanggapan Komisi III DPRD Kota Banjar.
Ketua Komisi III, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, mengatakan, pihaknya berencana mengevaluasi kembali pembangunan proyek dari anggaran Banprov tahun 2019 tersebut.
“Nanti akan segera rapat lagi dengan anggota komisi III yang lain untuk evaluasi,” kata Gun Gun usai rapat dengan DLH, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, dulu memang sudah pernah melakukan tinjauan. Namun, setelah itu ada pandemi Covid-19 sehingga rencana pembahasan menjadi terkendala.
Adapun terkait belum adanya kepastian pengelolaan obyek wisata itu, imbuh Gun Gun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPUPRKP.
Hal itu untuk memastikan agar perawatan fasilitas yang ada jelas pengeloalaan dan perawatannya dengan baik.
“Nanti kami tanyakan juga tentang batas waktu pengelolaan oleh pihak ketiga, kapan ada serah terima pengelolaan biar jelas,” katanya.
Baca juga: Kewenangan Pengelola Lembah Pajamben & Situ Leutik, Pemdes Tunggu dari Pemkot Banjar
Kejelasan Pengelola
Anggota Komisi III, H Mujamil menambahkan, pihaknya akan mendorong terkait kejelasan pengelolaan obyek wisata Lembah Pajamben dan Taman Ecopopark.
Menurutnya, apabila berlarut-larut tanpa ada pengelola yang bertanggung jawab khawatir fasilitas wisata dan bangunan yang sudah ada justru semakin rusak dan terbengkalai.
Jika terjadi demikian, sambung Mujamil, kalau ada kerusakan sebelum adanya serah terima pengelolaan dan batas waktunya masih ada tentu perbaikan itu masih dalam tanggung jawab pihak ketiga.
Akan tetapi, apabila batas waktunya sudah habis dan masih belum ada serah terima tentu akan menjadi tanggungjawab DPUPRKP untuk perbaikannya.
“Tinggal kapan ada serah terima intinya dan pengelolanya harus jelas, apalagi itu dananya dari provinsi,” ujarnya.
kami akan mendorong supaya ada pihak pengelola. Apalagi itu dibangun dari dana provinsi,” ujarnya.
Karena belum ada serah terima kewenangan, kata Mujami, bisa berdampak pada penyerapan anggaran untuk pengembangan sektor wisata, misalnya tentang dana insentif daerah dari pemerintah pusat.
“Untuk pengajuan anggaran itu kan harus ada SKPD terkait yang mengusulkan. Kalau pengelolanya juga belum ada, ya bisa jadi nanti terkendala ketika akan mengajukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPRKP Kota Banjar, Tomy Subagja, belum memberikan keterangannya meski sudah konfirmasi ke kantor dan melalui sambungan telepon. (Muhlisin/R6/HR-Online)