Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita CiamisKades di Ciamis Korupsi Setengah Miliar, Modusnya Untuk Bayar Hutang

Kades di Ciamis Korupsi Setengah Miliar, Modusnya Untuk Bayar Hutang

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan AH (50), Kepala Desa Negarajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan AH atas dugaan korupsi sebesar setengah miliar rupiah.

Tindak korupsi yang dilakukan AH (50) itu dari beberapa penggunaan anggaran dana desa. Antara lain DD, ADD, Banprov Jabar, Bankeu Kabupaten Ciamis, PBB, PAD sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018.

Dari total keseluruhan anggaran yang telah AH tilep atau korupsi ini sebesar setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp. 510 juta.

Berita Terkait : Polres Ciamis Tahan Mantan Kades Nagara Jaya yang Diduga Korupsi

Waka Polres Ciamis, Kompol H. Hidayatulloh, S.I.K membenarkan, tersangka AH telah melakukan tindak pidana korupsi, dengan menggunakan anggaran dari pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Bahkan, total dari semua anggaran yang AH korupsi, Ia gunakan untuk kepentingan pribadinya itu sebesar Rp. 510 juta atau setengah miliar,” ujarnya saat kegiatan konferensi pers, Rabu (16/9/2020) di Mapolres Ciamis.

Kades Negarajaya Ciamis Korupsi Setengah Miliar Untuk Bayar Hutang

Waka Polres Ciamis menjelaskan, modus tersangka dalam melakukan tindakan korupsi yaitu tidak melaksanakan seluruh kegiatan dana desa tahap II tahun 2018. Dana desa tersebut sebesar Rp. 303 juta, untuk pembangunan infrastruktur fisik.

Tetapi tersangka AH malah memerintahkan bendahara desa mengalokasikan anggaran tersebut untuk pembayaran hutangnya. Hutang itu kepada suplayer material, dan pengembalian temuan pajak tahun 2017.

Selain itu, AH juga memerintahkan bendahara desa untuk mengeluarkan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2018 sebesar Rp. 5 juta.

“AH memakai Bankeu untuk kepentingannya sendiri. Seharusnya anggaran tersebut untuk sarana dan prasarana desa,” jelasnya.

Bahkan bukan hanya itu, tersangka juga memerintahkan bendahara desa untuk mengeluarkan anggaran bantuan provinsi (Banprov) Jabar tahun 2018 sebesar Rp. 90 juta. Lagi-lagi, uang yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur fisik, malah ia tilep untuk kepentingannya sendiri.

“Jadi, semua anggaran yang tersangka korupsi sebesar setengah miliar itu, AH gunakan untuk membayar hutang dan kepentingan pribadinya,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Waka Polres Ciamis mengimbau kepada seluruh kepala desa agar benar-benar menggunakan anggaran dari pemerintah sebaik mungkin dan sesuai peruntukannya.

“Gunakan anggaran dari pemerintah sesuai peruntukannya. Bukan untuk kepentingan pribadinya apalagi untuk membayar hutang,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...