Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranKampanye Pilkada Pangandaran Diperbolehkan Namun Peserta Dibatasi

Kampanye Pilkada Pangandaran Diperbolehkan Namun Peserta Dibatasi

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Meski masih dalam masa pandemi Covid-19, namun KPU Pangandaran, Jawa Barat, tetap memperbolehkan pasangan calon untuk melakukan kampanye pilkada serentak 2020.

Meski begitu, KPU Pangandaran membatasi jumlah peserta kampanye pilkada yang hadir secara fisik.

Baca Juga : KPU Verifikasi Administrasi Dua Bapaslon Pilkada Pangandaran 

“Tahap kampanye pada pilkada yang masih dalam masa pandemi Covid-19 ini berbeda dengan biasanya,” ucap Komisioner Bidang Sosparmas dan SDM KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat, Senin (7/9/2020).

Maskuri menjelaskan, aturan kampanye dalam pilkada kali ini, untuk secara terbuka atau tempat umum maksimal paling banyak 100 orang. Sedangkan tempat tertutup sebanyak 50 orang.

“Dalam masa kampanye nanti khawatirkan muncul kluster baru. Jadi, itu keinginan kita bersama dan juga berdasarkan PKPU,” jelas Maskuri kepada HR Online.

Menurutnya, apabila terjadi atau muncul kluster baru, tentu akan menggangu tahapan kampanye. Bahkan, katanya, bisa berhenti serta waktu pencoblosan bakal terganggu.

Baca Juga : Paslon Positif Corona, Apakah Pilkada Pangandaran Tetap Berjalan?

Oleh karena itu, Maskuri meminta kepada tiap tim sukses pasangan calon mentaati aturan tersebut. Jangan sampai terbawa nafsu hanya untuk mengumpulkan orang banyak ketika kampanye.

“Dan yang paling penting adalah keselamatan kita semua,” tegas Masuri.

Sementara itu, Kasubag Humas KPU Pangandaran, Wawan Cahyana, mengatakan, kampanye pilkada damai rencananya akan berlangsung 26 September 2020.

“Rencananya tanggal 26 September nanti kita akan lakukan kampanye damai. Tempatnya di tengah laut, seperti pesta hajat laut kita pawai ke tengah laut,” kata Wawan. (Madlani/R5/HR-Online)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...