Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Kantor WOM Finance Tasikmalaya, Jawa Barat, disegel sejumlah pengurus ormas Islam dari Al Mumtaz dan Brigade Thaliban Tasikmalaya, Jum’at (04/09/2020).
Penyegelan tersebut berawal dari penjabelan motor inventaris milik Pondok Pesantren Qoshrul Muhajirin oleh debt colector (DC) pada Kamis (03/09/2020).
Para pengurus Al Mumtaz melakukan penyegelan kantor WOM Finance yang berada dalam komplek perbelanjaan Mayasari Tasikmalaya dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman.
Dalam spanduk tertulis “Kantor ini disegel laskar, kami menyatakan perang terhadap leasing dan debt coletor yang telah menindas dan mendzolimi umat muslim Tasikmalaya”.
Ustad Abu Hazmi, perwakilan dari Al Mumtaz, mengatakan, kedatangan pihaknya ini untuk mempertegas permasalahan yang sedang dihadapi KH. Zamzam Imadudin, pengasuh Ponpes Qoshrul Muhajirin.
Pihaknya menduga, sejumlah debt collector yang mengitimidasi staf karyawan Ponpes Qoshrul Muhajirin atas perintah WOM Finance. Mereka memaksa mengambil kendaraan bermotor milik ponpes tersebut.
Baca Juga : Kantor Adira Finance Ciamis Dibobol Maling, Rugi Puluhan Juta
Padahal pihak pesantren meyakini dan menegaskan bahwa kendaraannya itu memiliki BPKB dan STNK layaknya pembelian sebuah kendaraan bermotor pada umumnya.
“Kami meminta kepada pihak WOM Finance Tasikmalaya untuk menghentikan sementara operasinya hingga kasus ini selesai. Karena sampai sekarang pihak WOM Finance sepertinya lepas tangan dalam kasus ini,” ujarnya.
Jika WOM Finance masih beroperasi juga, lanjut Ustad Abu Hazmi, maka jangan salahkan pihaknya kalau nanti ratusan santri dan laskar mendatangi kembali kantor WOM Finance. “Jadi untuk sementara kami segel kantor ini atas nama umat Islam,” tandas Ustad Abu Hazmi.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Cabang WOM Finance Tasikmalaya, Hendra, mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan WOM Finance Jakarta sebagai kantor pusat.
“Ya, tentu kami hormati pengajuan untuk penghentian operasi sementara ini. Namun, kami akan melaporkan sekaligus berkoordinasi dengan kantor pusat kami,” katanya. (Apip/R3/HR-Online)