Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisMantan Kepala Desa di Ciamis Terjerat Korupsi Retribusi Situ Panjalu

Mantan Kepala Desa di Ciamis Terjerat Korupsi Retribusi Situ Panjalu

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial HS dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Retribusi Situ Panjalu. HS sendiri dikenal sebagai mantan Kepala Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Saat ini kita telah menetapkan tersangka kasus retribusi Situ Panjalu dengan kerugian negara kurang lebih Rp 2 Miliar yang  tidak disetorkan ke Pemda Ciamis. Diduga uang tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan kepala desa,” terang Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Achmad Tri Nugraha, SH saat menggelar konferensi pers, Rabu (16/09/2020).

Baca Juga: Kades di Ciamis Korupsi Setengah Miliar, Modusnya Untuk Bayar Hutang

Tri mengungkapkan, penetapam tersangka tersebut hasil dari penyelidikan dan hasil hitungan dari tim ahli. Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2018.

“Dalam waktu dekat ini berkas akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk tindak pidana korupsi Retribusi Situ Panjalu,” katanya.

Tri menambahkan, selain mantan Kepala Desa Panjalu, tidak ada lagi tersangka dalam kasus retribusi Situ Panjalu. Namun pihaknya terus mengembangkan kasus korupsi Retribusi Situ Panjalu tersebut.

“Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 3 Jo pasal 2 Jo pasal 18. Ancaman pidana 4 sampai 20 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, juga terseret kasus serupa. Tersangka diduga korupsi Dana Desa dengan modus untuk bayar utang.

Sekitar setengah miliar rupiah Dana Desa digunakan mantan Kepala Desa Nagarajaya tersebut untuk kepentingan pribadi. (Fahmi/R7/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...