Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis melakukan penandatanganan MoA (Memorandum Of Agreement) bersama Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (24/9/2020), di Auditorium Unigal Ciamis.
Penandatangan MoA bersama Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Universitas Galuh Ciamis tersebut, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemkab Ciamis dan Unigal sebagai unsur akademik.
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, mengatakan, kerjasama antara Pemkab Ciamis dengan Unigal ini, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomer 23 tahun 2014.
“Isinya pemerintah daerah boleh bekerjasama dengan pemerintah daerah lain, atau dengan lembaga pendidikan,” katanya.
Herdiat menambahkan, dengan penandatangan MoA ini, maka Pemkab Ciamis merasa sangat terbantu. Terutama sebagai bentuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga akademik ini akan banyak sekali. Terutama dalam rangka pengambilan-pengambilan kebijakan yang harus berlandaskan pada sebuah kajian.
“Seperti halnya rotasi mutasi ASN ataupun kebijakan yang menyangkut keakademikan, bisa disinergitaskan dengan pihak-pihak akademik yaitu Unigal,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Galuh, Yat Rospia Brata, mengatakan, penandatanganan MoA ini bisa mensinergitaskan antara pemerintah dengan akademisi untuk kemajuan daerah.
Dekan Fakultas Hukum Unigal Ciamis, Dudung, menambahkan, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan-pendampingan berkaitan dengan sebuah kajian akademik.
Sebab, katanya, aturan yang berkaitan dengan kebijakan tidak terlepas dari sebuah aturan hukum yang berlaku.
“Ini momentum yang sangat luar biasa, sampai Bupati Ciamis menyaksikan langsung penandatanganan MoA ini. Dan menjadikan sebuah spirit bagi SKPD terkait maupun kami pihak akademik,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)