Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Penularan Covid-19 di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya masih tinggi, Gugus Tugas Jawa Barat minta kawasan tersebut menerapkan PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, angka penularan kasus Covid-19 Bodebek dan Bandung Raya saat ini masih terbilang tinggi. Sehingga harus menerapkan PSBMK.
Hal itu merujuk dari kegiatan razia masker dan penerapan PSBMK Kota Bogor tanggal 29 Agustus lalu, yang mana setelah menerapkan PSBMK, angka kasus Covid-19 di Kota Bogor turun.
Melansir dari laman Humas Jabar, Kamis (10/09/2020), dalam penerapan PSBMK ini mengatur pembatasan pada jam operasional mal, toko, atau pusat kegiatan sampai pukul 18:00 WIB. Selain itu, juga menerapkan jam malam, mulainya pukul 21:00 WIB.
Baca Juga : 100.000 Rapid Test Dilaksanakan di Jabar, Sekitar 2000 Orang Terindikasi Positif Corona
Saat rapat koordinasi penanganan Covid-19, Rabu (09/09/2020), Ridwan Kamil menyebutkan, ada penurunan kasus dalam penularan Covid-19 untuk Kota Bogor. Sehingga manajemen jam malam PSBMK terlihat punya pengaruh positif.
“Karena itu, Gugus Tugas Jawa Barat merekomendasikan PSBMK bagi daerah yang kasusnya naik tinggi untuk melakukan pola PSBMK,” terangnya.
Penularan Covid-19 di Bodebek tinggi. Ridwan Kamil menyebutkan, dalam periode 31 Agustus-6 September 2020, ada tiga daerah Risiko Zona Merah Jabar, yakni Kota Depok san Kota/Kabupaten Bekasi.
Sedangkan, untuk level kewaspadaana terdapat 14 kabupaten/kota berstatus Zona Oranye dengan memiliki tingkat risiko sedang. Sementara, Zona Kuning atau dengan tingkat risiko rendah terdapat 10 kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil dari pantauan Gugus Tugas Jabar, pergerakan masyarakat pada minggu ini nyaris sama seperti pergerakan masyarakat sebelum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, bahwa penularan Covid-19 di Bodebek tinggi, sehingga perlu peningkatan pengetatan protokol kesehatan. Dalam hal ini memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga : PSBB di Bodebek Jabar Mulai 15 April 2020, Pelanggarnya Bisa Dikenakan Sanksi
Penularan Covid-19 Bodebek Tinggi dan Sanksi Administratif
Sejak pemberlakukan sanksi administratif terhadap warga yang tidak menggunakan masker, tercatat sampai tanggal 29 Agustus lalu jumlahnya mencapai 611.373 pelanggaran. Dominasinya pelanggar perorangan.Total dendanya kurang lebih sebesar Rp106 juta.
Kang Emil terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berdisiplin memakai masker saat melakukan aktivitas out door.
Sementara itu, terkait angka kasus penularan Covid-19 untuk Jawa Barat, secara umumnya kini kecenderungan naik. Pemicunya adalah munculnya tiga klaster baru, yakni klaster industri, keluarga, dan perkantoran.
“Trennya sedang naik lantaran ada klaster keluarga yang tengah kita teliti. Sedangkan, untuk klaster industri, sekarang trennya mulai menurun. Hal itu seiring adanya penguatan kesepahaman dengan pihak industri dalam mengawasi pekerja saat sepulang kerja,” terangnya.
Sekarang, lanjut Kang Emil, para pekerja industri wajib mengisi kegiatan yang mereka lakukan sepulang kerja. Sehingga, gugus tugas perusahaan melakukan pengetesan, serta komitmen melakukan pengetesan mandiri dan biayanya pun sendiri.
Rasio Pengetasan
Baca Juga : Zona Merah Jabar Bertambah Jadi Empat Daerah di Wilayah Bodebek
Kang Emil juga menjelaskan, rasio pengetesan untuk Jabar dalam satu minggu ini sudah mencapai angka 50 ribu lebih. Sehingga, pihaknya optimistis Jabar akan mampu memenuhi standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),
Standar WHO yaitu, metode pengetesan PCR (Polymerase Chain Reaction) sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk dalam 5 minggu ke depannya.
“Ini berita baik, karena Jabar sudah melakukan pengetesan PCR per minggu itu lebih dari 50 ribu, melompat dari jumlah sebelumnya 19 ribu. Jadi, sekarang kita butuh lima minggu lagi untuk bisa mengikuti standar WHO, yaitu tes PCR 1 persen dari jumlah penduduk Jawa Barat,” jelasnya.
Meski demikian, kata Kang Emil, Jabar juga saat ini masih menghadapi tantangan mengenai tingkat kesembuhan pasien. Karena menurut pihaknya jumlah kesembuhan masih kurang maksimal.
Berdasarkan dari data Pikobar Covid-19, per tanggal 9 September 2020 pukul 15:00 WIB, masih terdapat 6.044 pasien yang masih dalam perawatan ataupun isolasi.
Saat ini Gugus Tugas Jabar juga tengah mempelajari terkait keberhasilan sembuh untuk kasus Covid-19 pada institusi pendidikan negara, yaitu Secapa AD.
“Kami sedang mempelajarinya, sehingga nanti metoda maupun obat, dan lainnya akan kami rekomendasikan bagi ribuan kasus aktif Covid-19 Jabar,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, seiring dengan tingkat kesembuhan bisa membuat kondisi penanganan kasus Covid-19 bisa lebih terkendali. Karena untuk tingkat kematian, Jawa Barat ini angkanya relatif rendah.
Ia pun memastikan bahwa perekonomian Jabar sekarang telah menggeliat kembali. Pihaknya juga sudah menerima cetak biru mengenai hal tersebut dari Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar. Dengan begitu, bulan Desember nanti ekonomi Jabar akan kembali tumbuh positif. (Eva/R3/HR-Online)