Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meminta penyaluran program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), agar dibenahi.
Hal tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat akibat tidak layaknya pendistribusian BPNT.
“Kita mesti lakukan pembenahan terkait penyaluran program BPNT ini,” ujar Herdiat, saat membuka kegiatan rakor BPNT Senin (21/9/2020).
Selain Bupati, dalam rakor tersebut hadir Wabup Ciamis, Pj Sekda, Asda II, Kepala Bappeda dan pejabat instansi terkait.
Bupati Ciamis kerap menerima laporaan adanya ketidak tertiban dalam penyaluran prgram BPNT.
“Sehingga penting adanya pembenahan dan evaluasi ini,” jelasnya.
Lanjutnya, semakin kesini, penyaluran bantuan BPNT, semakin tidak tertib.
Hal itu ia ketahui baik dari media masa ataupun laporan langsung masyarakat.
“Tentunya ini membuat gaduh, sehingga memang pembenahan harus betul-betul kita lakukan,” tegas Herdiat.
Ia mengungkapkan, perlu kesungguhan dan keseriusan semua pihak agar program BPNT berjalan lancar.
Selain itu, perlu adanya regulasi yang khusus mengaturnya pendistribusian BPNT agar tepat sasaran dan KPM benar-benar merasakan manfaatnya.
“Pemkab Ciamis juga berhak menerima laporan terkait data elektronik agar bisa mengetahui bentuk transaksi serta menghindari transaksi fiktif,” katanya.
Pihaknya juga akan bersikap tegas terhadap ASN atau tenaga pelaksana baik perorangan maupun kelompok serta oknum yang ikut berperan dalam program BPNT.
Benahi Sistem
Sementara itu Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengatakan, yang harus mendapat pembenahan yakni sistemnya.
“Jika sistemnya baik maka semua permasalahan bisa teratasi,” katanya.
Yana berharap, program bantuan BPNT ini jangan malah diatur suplayer atau LSM dan yang lainya.
“Kerjasamakan dengan kasi pelayanan Desa, agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kualitatif dan kuantitatifnya,” pungkasnya.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciamis Ade Deni menyebut, permasalahan ketidaktertiban pendistribusian BPNT bermula saat adanya penambahan nominal bantuan dari Rp 150 ribu jadi Rp 200 ribu.
Sehingga banyak pihak yang ingin terlibat dalam program BPNT ini.
“Kita berharap ada standar SOP atau regulasi khusus yang mengatur tentang pihak ke tiga,” ungkapnya. (Jujang/R8/HR Online)