Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan dari Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan razia yang menyasar warga yang tidak pakai masker dalam operasi yustisi, Senin (21/9/2020).
Kanit Tipidter Polres Tasikmalaya, Ipda Victor, mengatakan, pihaknya bersama petugas lainnya terus melakukan razia masker ke sejumlah titik, seperti wilayah Warung Legok, Eor, Salebu dan lainnya.
Hal ini, kata Victor, sebagaimana intruksi Kapolri untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan secara rutin.
“Bagi pelanggar akan mendapatkan sanksi teguran hingga denda meski masih menunggu adanya Perda,” katanya, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Razia Masker di Tasikmalaya Kembali Digelar
Menurutnya, salah satu upaya menekan penyebaran covid-19 yang kian naik, perlu adanya kesadaran masyarakat.
Sehingga, usaha ini bukan hanya pemerintah saja yang terus memberikan imbauan supaya patuh terhadap protokol kesehatan.
“Dalam masalah ini semua harus ikut berperan aktif untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan virus corona menyebar. Dengan begitu, trend penularan corona pun bisa berkurang,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)