Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, sejumlah pesantren di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya Pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg. Setiap orang masuk pesantren harus tunjukan hasil swab test.
“Kami menerapkan protokol kesehatan ketat. Kunjungan orang tua santri kita tiadakan. Kalaupun ada harus memperlihatkan hasil swab test negatif,” ujar Pimpinan Pesantren Miftahul Ulum Arief Ismail Chowas, Jumat (2/10/2020).
Arief mengaku sudah jauh-jauh hari sudah menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sebelum mulai ajaran baru. Dari mulai mensterilkan lingkungan pesantren dengan menyemprot desinfektan. Hal itu semata-mata memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi kami lakukan pengetatan, menyeleksi setiap orang masuk pesantren. Ini merupakan langkah dan ikhtiar kami. Kepada para orang tua dan wali jangan khawatir, karena kondisi anak-anak di pesantren baik-baik saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Eni Rochaeni mengatakan dalam mencegah terjadinya klaster pesantren Ciamis, ia mengajak pesantren meningkatkan protokol kesehatan.
“Kami minta semua pesantren dapat menjamin protokol kesehatan dengan menjaga secara ketat tamu dari luar ketika hendak masuk ke lingkungan Pasantren,” ujar Eni yang juga sebagai Sekteratir Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ciamis kepada HR-Online.
Eni menyatakan pesantren harus betul-betul steril dari orang luar. Selain itu, penghuni pesantren harus selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Kita sarankan juga fungsikan Satgas Covid-19 pesantren, untuk menjaga lingkungan sekitar pesantren. Ketika ada orang masuk pesantren harus menunjukan hasil swab test terlebih dulu. Upaya ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para santri ketika menimba ilmu,” katanya.
Eni mengajak dalam kondisi seperti ini semua pihak harus menjaga kekompakan, baik dari pihak pesantren maupun orang tua santri agar saling memahami dan saling menjaga. (Fahmi/R9/HR-Online)
Editor: Dadang