Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jajaran TNI-Polri bekerjasama dengan Panwascam Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19.
Jajaran Polsek Langkaplancar Polres Ciamis menerjunkan sebanyak tiga personel. 3 pegawai Panwascam Langkaplancar ikut membantu sosialisasi tersebut, di Dusun Cibatu, Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Selasa (27/10/2020).
Langkah tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan penekanan penyebaran virus Corona. Selain itu, dengan adanya edukasi membuat masyarakat selalu mempedomani protokol kesehatan (prokes) saat situasi pandemi Covid-19 masih melanda.
Kapolsek Langkaplancar, Iptu Dahlan mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan edukasi Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami terus menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana. Yakni menerapkan protokol kesehatan 3M. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu sebagai upaya kita bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Dahlan.
Tidak hanya sosialisasi 3M saja, petugas gabungan juga melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker.
Menurutnya, operasi Yustini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Dan juga, seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Langkaplancar.
Iptu Dahlan menjelaskan, operasi Yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat, betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang melanggar akan kami berikan sanksi tindakan langsung, berupa teguran lisan hingga denda,” jelasnya.
Selain memberikan teguran dan sanksi, lanjut Kapolsek Langkaplancar, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga.
“Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien, agar terhindar dari paparan Covid-19,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto