Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarHIPMI Kota Banjar Imbau Pengusaha Patuhi Prokes Cegah Covid-19

HIPMI Kota Banjar Imbau Pengusaha Patuhi Prokes Cegah Covid-19

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- HIPMI Kota Banjar, Jawa Barat, imbau pengusaha untuk mematuhi protokol kesehatan agar bisa mencegah penularan Covid-19. Para pengusaha wajib menerapkan standar protokol kesehatan di masing-masing tempat usahanya.

Ketua Bidang OKK HIPMI Kota Banjar, Buana Surya Kusumah, mengatakan, himbauan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kita sebagai pengusaha wajib menerapkan standar protokol kesehatan di tempat usaha masing-masing. Seperti contohnya menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk tempat usaha, menyediakan handsanitizer, pemakaian masker untuk karyawan dan pembeli. Serta, menjaga jarak,” tuturnya, kepada HR Online, Jum’at (30/10/2020).

Selain itu, lanjut Buana, HIPMI Kota Banjar juga sudah melakukan upaya mengoptimalkan anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Baca Juga : Cegah Covid-19, Sopir Angkutan dan Ojol di Ciamis Harus Taat Prokes 3M

Ia pun mengungkapkan, banyak pengusaha yang menutup usahanya pada awal pandemi Covid-19 karena adanya PSBB yang berlangsung sekitar 3 bulan. Namun, untuk sekarang usaha mereka sudah mulai berjalan kembali. Walaupun belum normal seluruhnya.

“Tetapi, jika melihat dari segi omset masih belum bisa dikatakan normal. Apalagi dengan kondisi saat ini Kota Banjar kasus Covid-19 ada peningkatan lagi,” ujarnya.

HIPMI imbau pengusaha untuk patuhi prokes 3M. Ini sebagai salah satu upaya untuk mensupport program-program pemerintah. Agar kasus positif Covid-19 Kota Banjar tidak terus meningkat.

Bahkan, kata Buana, Kota Banjar harus bisa terbebas dari Covid-19, sehingga roda perekonomian dapat berangsur membaik.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat, saat ini kita harus bersama-sama saling menjaga dan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir penyebaran Covid-19. Selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M,” pungkas Buana. (Aji/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...