Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarJabar Akan Wajibkan Tempat Publik Catat Pengunjung dengan QR Code

Jabar Akan Wajibkan Tempat Publik Catat Pengunjung dengan QR Code

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berinovasi dalam menangani Covid-19. Guna meningkatkan pelacakan terhadap kontak pasien, Jabar akan mewajibkan tempat publik untuk catat pengunjung dengan QR Code.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pelacakan kontak merupakan hal penting untuk memutus penyebaran Covid-19, sekaligus menghindari terjadinya ledakan kasus baru. Salah satu inovasinya dengan mencatat pengunjung pada ruang publik.

Nantinya setiap restoran, kafe, perkantoran dan tempat lainnya harus mencatat pengunjung. Saat datang pengunjung wajib memindai QR Code yang telah disediakan. Konsep ini tidak jauh berbeda seperti absen ketika masuk kantor.

“Ketika ada temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada suatu hari, nantinya dalam satu waktu yang datang ke gedung atau ruang publik sudah tercatat oleh sistem, sehingga pelacakan bisa lebih mudah,” ungkap Ridwan Kamil dari Kota Depok, Selasa (13/10/2020).

Ridwan Kamil menunjuk Kota Depok menjadi daerah yang pertama untuk menerapkan inovasi pencatatan pengunjung ruang publik menggunakan QR Code. Karena saat ini Depok menjadi daerah penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak untuk Jawa Barat.

“Kami minta Depok jadi daerah pertama yang menerapkan pencatatan ini, mungkin siap dalam satu atau dua minggu ke depan,” tegas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut untuk wilayah Bodebek saat ini rasio pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih kurang. Yang mana masih jauh dari standar dengan perbandingan 1 berbanding 30 orang. Untuk itu dengan adanya pencatatan pengunjung ruang publik dengan QR Code, akan dapat meningkatkan rasio pelacakan kontak. (R9/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...