Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pemkot Tasikmalaya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus keracunan makanan.
Sampai saat, sebanyak 215 warga Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, yang menjadi korban keracunan, dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Mangkubumi. Sementara untuk korban yang masih dirawat 40 orang.
“Kami instruksikan kasus keracunan makanan ini untuk menetapkan status KLB. Artinya, semua biaya perawatan para korban mendapat jaminan dari pemerintah,” kata Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman kepada HR Online, Minggu (11/10/2020).
Wali Kota Tasikmalaya berharap, 40 orang masih masih mendapat perawatan kondisinya semakin membaik.
Pihaknya pun kini tengah mencari penyebabnya. Pasalnya, menurut Budi, untuk makanan yang menjadi sumber keracunan tidak sederhana. Selain itu, sampel makanan yang dikirim ke BPOM, hasilnya akan keluar hari ini, Senin (12/10/2020).
“Kami melalui Dinkes selain sosialisasi, juga melakukan tes pada makanan serta sumber air yang masyarakat wilayah terdampak keracunan konsumsi,” ucapnya.
Budi juga mengapresiasi kinerja semua tim, mulai dari Dinas Kesehatan, TNI-POLRI, seluruh tenaga medis dari puskesmas, dokter, paramedis.
“Tak lupa warga setempat, yang ikut memberikan dukungan dalam penanganan pasien,” tuturnya.
Wali Kota Tasikmalaya menjelaskan, perawatan korban keracunan yang kini masuk status KLB ini dibagi menjadi dua.
Untuk kondisi korban yang relatif ringan, maka dirawat di Puskemas Mangkubumi. Sedangkan pasien yang memerlukan perawatan khusus ke rumah sakit.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tasikmalaya, dr Titie, mengungkapkan, pihaknya menduga faktor yang membuat keracunan massal tersebut berasal dari santan yang basi sebagai bahan campuran bumbu nasi kuning.
“Sepertinya basi dan mengandung bakteri. Kini pasien masih menjalani perawatan dengan cairan infus,” singkatnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto