Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarPengunjung Supermarket di Kota Banjar Wajib Terapkan 3M dan 1T

Pengunjung Supermarket di Kota Banjar Wajib Terapkan 3M dan 1T

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pengunjung supermarket di Kota Banjar, Jawa Barat, wajib menerapkan protokol kesehatan 3M dan 1T.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H, saat menggelar operasi yustisi di simpang 4 Alun-alun Kota Banjar dan juga salah satu supermarket.

“Tentunya di tempat-tempat keramaian masyarakat wajib menerapkan prokes 3M dan 1T, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun,” ujar Melda Yanny.

Ia mengatakan, kegiatan pendisiplinan masyarakat tersebut dilakukan bersama Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 (TP3KC) Kota Banjar.

“TP3KC ini terdiri dari Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Dishub, dan Satpol PP kota Banjar,” katanya.

Baca Juga: HIPMI Kota Banjar Imbau Pengusaha Patuhi Prokes Cegah Covid-19

Selain memberi tindakan tegas kepada pelanggar prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan 3M dan 1T kepada petugas dan pengunjung supermarket.

“Kami tak henti-hentinya memberikan imbauan prokes 3M ini kepada masyarakat, karena jumlah kasus Covid-19 yang semakin meningkat,” jelas AKBP Melda.

Kapolres mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini.

Meski petugas hampir setiap hari melakukan operasi yustisi, namun tetap ada saja warga yang tak patuh terhadap prokes.

“Ada 56 warga yang tidak patuh terhadap prokes, mereka tidak memakai masker. Padahal pakai masker itu wajib agar tidak mudah tertular virus,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk sama-sama berperang melawan Covid-19.

“Caranya yakni dengan mematuhi protokol kesehatan 3M dan 1T dari pemerintah, itu untuk kebaikan sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya. (Aji/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...