Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 16 Kabupaten Ciamis turut serta melaksanakan program pemerintah dalam penanganan Covid-19. RAPI pun menyebarkan informasi mengenai protokol kesehatan 3M melalui delapan saluran atau frekuensi radio.
Pengurus RAPI Ciamis, Adang, ketika HR Online temui, Rabu (21/10/2020), membenarkan, pihaknya terlibat dalam sosialisasi penanganan Covid-19. Sepertihalnya soal penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Selain menyebarkan informasi protokol kesehatan, kata Adang, RAPI juga membantu Pemerintah Kabupaten Ciamis mengenai informasi program penanganan Covid-19.
“Informasi penanganan Covid-19 di Ciamis lebih cepat tersampaikan, karena info tersebut disebarkan ke pengurus RAPI di delapan wilayah sesuai frekuensi masing-masing,” katanya.
Tidak seperti radio pada umumnya, lanjut Adang, keberadaan RAPI juga bisa dibilang sebagai tempat atau wadah mengumpulkan informasi dari seluruh daerah dan kecamatan di Kabupaten Ciamis.
“Dengan begitu, info kejadian-kejadian di daerah bisa dengan cepat tersampaikan,” katanya.
Pada program penanganan covid-19, Adang mengungkapkan, RAPI tidak henti-hentinya berkordinasi para pengurus di delapan lokal stasiun. Pengurus ditugasi menyampaikan langsung kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan lingkungan di masa pandemi.
“Meski cara kita berbeda dengan yang lain, akan tetapi pada dasarnya semua mendukung program pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tentunya demi memutus mata ranti penyebaran Covid-19 di Ciamis,” jelasnya.
Adang menyebutkan, kedelapan lokal stasiun tersebut diantaranya lokal satu meliputi Rancah, Tambaksari, dan Rajadesa dengan frekuensi 142.720 MHz. kemudian lokal dua, meliputi Ciamis, Sadananya dan Cikoneng dengan frekuensi 142.600 MHz.
Selanjutnya, lokal tiga meliputi Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok dan Purwadadi, dengan frekuensi 142.110 MHz. Lokal empat meliputi Cipaku, Kawali, Jatinagara, Lumbung, Panjalu, Sukamantri dan Panawangan dengan frekuensi 142620 MHz.
Lokal lima meliputi wilayah Cisaga dengan frekuensi 142.740 MHz. Loka enam meliputi Baregbeg dan Sukadana dengan frekuensi 142.130 MHz. Loka tujuh meliputi Cijeungjing, Cimaragas dan Cidolog dengan frekuensi 143.020 MHz. Dan lokal delapan meliputi Sindangkasih, Cihaurbeuti dan Panumbangan dengan frekuensi 142.880 MHz.
Intinya, kata Adang, para pengurus RAPI yang ada di delapan lokal tersebut setiap hari memberikan informasi ajakan kepada masyarakat untuk senantiasa menjalakan protokol kesehatan dan melaksanakan program 3M.
Mudah-mudahan, Adang menambahkan, dengan turut sertanya pengurus RAPI wilayah 16 Kabupaten Ciamis, penanganan covid-19 melalui saluran informasi radio lebih cepat, sehingga masyarakat mengerti pentingnya menjalankan hidup bersih dan sehat. (Es/R4/HR-Online)