Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisTerdakwa Kasus Korupsi Retribusi Situ Panjalu Ciamis Tidak Ditahan

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Situ Panjalu Ciamis Tidak Ditahan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah menetapkan H, mantan Kepala Desa Panjalu sebagai tersangka kasus korupsi retribusi Situ Panjalu. Bahkan sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Namun, sampai saat ini terdakwa kasus korupsi Retribusi Situ Panjalu masih berada di rumahnya.

Terdakwa tidak ditahan di Lembaga Permasyarakat seperti halnya terdakwa lainnya. Akibatnya banyak yang menyangka terdakwa lolos dari kasus korupsi Situ Panjalu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Achmad Tri Nugraha, menegaskan proses hukum untuk terdakwa H masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Akan tetapi kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan.

“Kasus Situ Panjalu masih berjalan, hanya saja terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung,” terangnya, kepada HR Online, Jum’at (16/10/2020). 

Menurut Tri, pada awalnya kasus Situ Panjalu dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri pada tanggal 21 September 2020. Selanjutnya pada  tanggal 21 September 2020 langsung keluar surat penetapan sidang perkara. Sidang digelar pada  tanggal 28 September 2020 .

“Ketika sidang terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta untuk penangguhan tahanan kepada majelis hakim. Waktu itu juga penangguhannya diterima dan mengeluarkan penetapan,” katanya.

Tri mengungkapkan isi dari penetapan majelis hakim adalah menangguhkan penahanan atas terdakwa kasus korupsi retribusi Situ Panjalu mulai Senin, 28 September 2020. Poin kedua, terdakwa menghadiri persidangan setiap waktu yang ditetapkan.

Sementara, poin ketiga menetapkan uang jaminan sejumlah Rp 200 juta. Untuk penjaminnya istri terdakwa, sedangkan kakak ipar terdakwa menyetorkannya ke kas Negara.

“Sehingga dengan adanya penangguhan ini bukan berarti perkara ini beres. Akan tetapi perkara ini tetap lanjut. Karena adanya surat penangguhan kepada terdakwa, pihak Kejaksaan Negeri Ciamis hanya mengikuti prosedur saja atas putusan Hakim,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...