Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Tatang mengimbau kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Ciamis agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota terlebih dahulu.
Larangan tersebut dilakukan seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten Ciamis.
“Bapak Bupati sebagai Ketua Satgas Covid -19 melarang kepada seluruh ASN, agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota,” ujar Tatang, Rabu (25/11/2020).
Pada saat awal muncul wabah Covid 19, Bupati Ciamis menerbitkan surat edaran Bupati Ciamis mengenai tidak diperbolehkannya ASN keluar kota untuk perjalanan dinas.
Namun kebijakan itu sudah dicabut seiring pemberlakuan new normal atau AKB.
Saat ini, surat edaran larangan ASN Ciamis agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota sedang dibuat kembali.
“Pertimbangan itu dibuat seiring terjadi penambahan kasus Covid 19 kembali ,”ucapnya.
Ia pun meminta kepada seluruh ASN agar ikut serta menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan yaitu 3M.
Ini mesti dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Ciamis.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, merupakan cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Tatang. (Fahmi/R8/HR Online)
Editor: Jujang