Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Cegah lonjakan virus Corona (Covid19), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengusulkan agar libur akhir tahun dipersingkat. Wacana mempersingkat libur akhir tahun pun menyeruak. Hal itu untuk menekan terjadinya lonjakan kasus positif akibat kerumunan massa pada lokasi wisata.
Karena itulah, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengusulkan agar libur akhir tahun bertepatan dengan Natal, dan pengganti cuti Lebaran, serta Tahun Baru dipersingkat.
Kang Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, ia memilih opsi pengurangan libur akhir tahun ketimbang dua opsi lainnya. Yaitu, hari libur panjang sama seperti seperti tahun lalu, atau sama sekali tidak ada libur.
Menurutnya, apabila tidak ada libur sama sekali, maka perekonomian tidak akan berjalan. Begitu pula jika tidak mempersingkat libur, maka berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
“Kalau saya cenderungnya mengusulkan mengurangi harinya. Jadi, usulan dari Jabar ini jumlah harinya jangan sepanjang akhir tahun,” ujar Kang Emil, Sabtu (28/11/2020).
Lebih lanjut ia menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri bahwa, libur panjang akhir tahun ini mulainya Kamis, 24 November 2020, hingga Jumat tanggal 1 Desember 2020.
Rinciannya adalah, tanggal 24 Desember libur cuti bersama Hari Raya Natal, 25 Desember Hari Raya Natal. Kemudian, tanggal 26-27 Desember libur akhir pekan.
Selanjutnya, tanggal 28 sampai 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2020, dan tanggal 1 Januari adalah libur Tahun Taru.
Baca Juga : Gubernur Jabar : Pencemaran Sungai Citarum Menurun saat Pandemi
Jika jumlah libur tersebut dirangkai libur akhir pekan pada tanggal 2 dan 3 Januari 2021, maka total hari libur yang tanpa jeda itu sebanyak 11 hari.
Peningkatan Kedisiplinan Patuhi 3M
Gubernur Jabar juga menjelaskan, pada libur cuti bersama pada akhir Oktober lalu, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test secara acak kepada 1.500 wisatawan yang melintas dan area wisata.
Hasil 400 orang yang reaktif rapid test, selanjutnya menjalani swab test, dan ternyata ditemukan 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski begitu, ada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan melalui 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ia membandingkannya pada saat libur panjang bulan Agustus 2020.
Sehingga, kata Kang Emil, libur panjang sangat berpotensi meningkatnya kasus virus Corona (Covid-19). Namun, kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes pun meningkat.
Menurutnya, penularan virus Corona ditentukan ada tidaknya keramaian massa. Makanya Pemprov Jabar tetap mengusulkan supaya pemerintah pusat bisa mempersingkat libur akhir tahun. Tujuannya untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan warga pada tempat wisata.
Dalam hal ini, Kang Emil mencontohkannya seperti hitungan matematika. Yakni, adanya keramaian ada wabah Covid-19. Sedangakan, jika tak ada keramaian maka tidak akan ada Covid-19.
“Libur panjang ada keramaian, pasti ada penularan Covid-19,” ucap Kang Emil.
Sementara itu, Presiden Jokowi (Joko Widodo), pada tanggal 30 November ini akan mengambil putusan, terkait pengurangan hari libur serta menjelang liburan tahun baru nanti. (R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah