Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera digelar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaksanakan penandatanganan deklarasi Pilkada 2020 berjalan sesuai protokol kesehatan (Prokes), berintegritas dan berkualitas.
Penandatanganan deklarasi ini dilaksanakan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020). Bersama Ketua KPU Provinsi Jabar, Ketua Bawaslu Jabar, Pjs Bupati/Wali Kota, serta Sekda Bandung. Desk Pilkada dari 8 daerah yang menggelar Pilkada ikut menyaksikan melalui video konferensi.
Delapan daerah tersebut yakni, Kabupaten Ciamis, Bandung, Sukabumi, Indramayu, Kawangang, Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Depok.
“Penandatanganan deklarasi Pilkada serentak 2020 berkualitas, berintegritas serta aman dari Covid-19 ini bersama seluruh penyelenggara dan daerah peserta Pilkada,” ujar ridwan kamil.
Ridwan kamil menyatakan pihaknya berkomitmen agar Pilkada serentak 2020 berjalan aman. Deklarasi ini agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Ridwan Kamil pun telah meminta ke KPU Jabar untuk mencegah terjadinya kontak fisik saat pemungutan suara. Pihaknya menginstruksikan tidak ada persentuhan tangan. Untuk tanda telah mencoblos tidak mencelupkan tangan ke tinta.
KPU Jabar pun dalam waktu dekat akan melaksanakan penghitungan suara dengan daring. Tujuannya untuk meminimalisir potensi adanya klaster Pilkada. Ridwan Kamil berharap deklarasi Pilkada serentak 2020 ini pun dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat.
Sementra itu, KPU Jabar Fiqri Alimubarak menyatakan ada 33.305 TPS. Jumlah pemilih sebanyak 11, 6 juta dan 299 ribu petugas KPPS. Ia menyebut nantinya hanya 500 orang pemilih pada setiap TPS dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Rifqi menjelaskan, saat ini sudah masuk tahapan kampanye iklan. Sejauh ini tahapan kampanye berjalan lancar dan sudah sesuai protokol kesehatan. Untuk logistik sudah masuk ke kecamatan. Melalui deklarasi Pilkada serentak 2020 ini, pemilihan bisa terlaksana dengan aman dan lancar sampai selesai. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang