Berita Jabar (Harapanrakyat,com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil apresiasi terhadap Gabungan Serikat Pekerja yang memutuskan menyampaikan aspirasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Para buruh akan menyampaikan aspirasi terkait UMK melalui perwakilan.
Ridwan Kamil pun menyampaikan apresiasi tersebut saat melakukan audiensi dengan Gabungan Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar, melalui video konferensi dari Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (19/11/2020).
“Mengajak untuk seluruh pimpinan serta pengurus serikat pekerja dan serikat buruh untuk tidak melakukan aksi demonstrasi. Karena pertimbangannya sekarang dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyatakan keputusan dari Gabungan Serikat Pekerja ini merupakan langkah tepat, dengan tidak melakukan demonstrasi turun ke jalan. Tentunya hal ini salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19, dengan tidak berkerumun.
Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jabar telah mengeluarkan surat 006/SP/SB/JB/XI/2020 berisi pembatalan aksi unjuk rasa.
Dalam isi surat tersebut intinya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, karena telah memberikan fasilitas untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sehingga aspirasi dari para buruh bisa tersampaikan. Gubernur Jabar pun menanggapinya dengan positif serta sesuai harapan bersama.
Ridwan Kamil pun melaporkan, saat ini ada beberapa wilayah yang belum mengirim nilai rekomendasi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kepada Dewan Pengupahan Jabar. Antara lain Karawang, Kabupaten Bekas, Subang, Kuningan dan Pangandaran. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang