Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita BanjarOperasi Yustisi Sejumlah Titik Keramaian di Banjar, Pelanggar Dapat Sanksi

Operasi Yustisi Sejumlah Titik Keramaian di Banjar, Pelanggar Dapat Sanksi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah titik keramaian menjadi sasaran operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan wilayah Kota Banjar, salah satunya di sekitar Pasar Bojongkantong, Kecamatan Langensari.

Sejak Minggu (01/11/2020) pagi, sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polisi, Satpol PP, BPBD, Dishub serta dinas terkait melakukan razia terhadap warga yang tidak patuh prokes itu.

Menurut Kasi Opdal Satpol PP Bajar, Aep Saepudin, operasi tersebut bertepatan dengan waktu pasaran yang ada pada wilayah tersebut.

Sehingga, secara otomatis akan banyak warga yang datang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pasti ramai pedagang maupun pembeli. Makanya kita datang ke sini untuk memastikan juga prokesnya,” kata Aep kepada HR Online.

baca juga: Dinkes Kota Banjar Imbau Masyarakat Lindungi Anak-anak dari Corona

Pelanggar Dapat Sanksi

Selama razia berlangsung pada salah satu titik keramaian itu, lanjutnya, banyak warga yang ketahuan tidak menggunakan alat pelindung ini.

Bahkan, 64 orang mendapatkan teguran secara lisan, 15 terkena tilang dan 3 mendapatkan sanksi fisik berupa push up karena melanggar imbauan pemerintah.

“Memang hukumannya masih bersifat umum, seperti push up, membaca Pancasila, dan menyanyikan lagu nasional,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya juga selain mengimbau agar mereka patuh terhadap peraturan pemerintah agar mencegah penularan covid-19, juga memberikan masker bagi yang tidak membawa.

Pihaknya pun mengingatkan pada musim hujan saat ini untuk tetap menjaga kesehatan dan menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker maupun APD lainnya.

Sementara ketika terpaksa keluar dari rumah ke tempat yang ramai untuk selalu mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

“Apalagi pada titik keramaian ini wajib untuk waspada dari penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Hendra/R6/HR-Online)

Editor: Muhafid

Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...
Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

Penertiban Gelandangan dan Pengemis, Satpol PP Kota Banjar Temukan Anak yang Putus Sekolah

harapanrakyat.com,- Tim Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis, Rabu (4/6/2026). Gelandangan dan pengemis yang petugas amankan, mereka...
Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Barang Kelontongan Terjun ke Jurang di Tanjakan Curam Kadipaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk pengangkut barang kelontongan terlibat kecelakaan tunggal. Mobil Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8983 FC tersebut, terjun ke jurang sedalam 8...