Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaOrmas di Tasikmalaya Hadang Truk Pengangkut Pasir Langgar UU Lalin

Ormas di Tasikmalaya Hadang Truk Pengangkut Pasir Langgar UU Lalin

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Warga Arjasari, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengeluhkan truk pengangkut pasir yang sering melintas ke wilayah tersebut tidak mengindahkan etika berlalu lintas.

Tidak hanya mengeluh, bahkan beberapa warga geram dengan truk bermuatan pasir tersebut. Pasalnya, mobil itu tidak menutup bagian bak-nya dengan menggunakan terpal.

Seperti diungkapkan Ketua Ormas Brigez DPW Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus warga masyarakat Desa Arjasari, Dadan Jaenudin.

Menurutnya, dengan tidak menutup bak truk tersebut saat mengangkut pasir, maka bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Terutama pengguna roda dua, karena sering terkena atau kelilipan pasir yang berterbangan kena angin.

“Mirisnya lagi, bukan hanya satu atau dua truk pengangkut pasir tanpa penutup terpal saja yang berlalu lalang di jalanan Kabupaten Tasikmalaya. Namun banyak truk yang berseliweran,” ucap Dadan kepada HR Online, Kamis (12/11/2020).

Karena geram terhadap truk tersebut, Dadan turun ke jalan dan melakukan pemberhentian serta memberikan pengertian kepada sopir.

Menurut Dadan, sebagaimana dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas (Lalin) Angkutan Jalan, bahwa setiap kendaraan yang membawa material harus menutupnya dengan menggunakan terpal.

Selain itu, Dadan juga sangat menyayangkan sikap Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga masih membiarkan truk pengangkut pasir tersebut melintas.

Pasalnya, tidak ada tindakan sama sekali dari pihak Dishub terhadap truk pembawa pasir yang melanggar tersebut.

“Dalam konteks ini, saya malah berasumsi negatif terhadap pemerintah. Sebab, sudah melakukan pembiaran terhadap mereka yang melanggar aturan,” tukasnya.

Dengan pembiaran tersebut, Dadan pun menduga bahwa pemerintah seperti takut terhadap pengusaha. “Atau ada apa?. Jadi asumsi saya seperti itu,” ucapnya.

Jika tidak ada tindakan dari pemerintah terkait truk pengangkut pasir yang melanggar UU lalu lintas itu, maka warga akan kembali turun ke jalan.

“Saya bersama masyarakat serta para ulama yang berada di wilayah Desa Arjasari, akan melakukan aksi turun ke jalan. Jika tidak ada tindakan sama sekali dari pemerintah,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...