Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dalam upaya percepatan pencegahan dan melindungi anggota dari penyebaran virus COVID-19, Polres Banjar Polda Jabar mewajibkan anggotanya menerapkan protokol kesehatan dan 3M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun.
Salah satu protokol kesehatan yang rutin digelar adalah pengecekan suhu badan di internal Polri. Seperti yang digelar di Polsek Pataruman, Kamis (26/11/2020).
Setidaknya ada sekitar 32 anggota Polsek Pataruman Polres Banjar yang diperiksa suhu tubuh sebelum masuk Polsek Pataruman. Pemeriksaan dipimpin Kapolsek Pataruman, IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,M.M.
Kegiatan pengecekan suhu ini merupakan kebijakan dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. Selain itu, Kasi Provos juga ikut melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada internal anggota. Imbauan dari Polres Banjar ini agar melaksanakan 3M untuk mencegah Penularan virus Covid-19.
“Hari ini kami melakukan pengecekan suhu tubuh dan pengecekan hand sanitizer. Hand sanitizer ini wajib dibawa oleh anggota Polri wajib patuh ikuti aturan protokol kesehatan,“ ujar PLH Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM.
Pihaknya juga mengedukasi agar anggota Polsek menerapkan protokol kesehatan, diantaranya, dengan program 3M dan 1T yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dan Tidak berkerumun.
“Ini sudah menjadi program pemerintah pusat seperti hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) masker dan sarung tangan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” pungkasnya. (Aji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu