Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilakukan dengan Protokol Kesehatan ketat, Minggu (29/11/2020).
Pantauan HR Online, terlihat warga penerima BST antri dengan tertib sambil menjaga jarak. Baik petugas maupun warga terlihat mengenakan masker. Selain itu, tidak terdapat kerumunan seperti beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pembagian BST di Pamarican pada Minggu, 22 November 2020 lalu sempat jadi sorotan. Pasalnya baik petugas maupun penerima BST tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari sejumlah petugas dan penerima BST yang tidak memakai masker. Bahkan sempat juga terjadi kerumunan.
Berita Terkait: Petugas dan Penerima BST di Pamarican Ciamis Langgar Prokes
TKSK Kecamatan Pamarican, selaku koordinator dan pengawas pencairan BST, Ana Suryana kepada HR Online, mengatakan, pencairan BST tahap 9 di wilayahnya kali ini melibatkan petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan..
“Insya Allah untuk pencairan tahap 9 ini kita laksanakan sesuai skedul prokes, kami juga melakukan koordinasi dengan Satgas Covi-19 Kecamatan, sehingga mendapatkan bantuan personil untuk mengatur jarak antrian para KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” katanya.
Dikatakan Ana, saat ini ada dua desa yang melakukan pencarian BST Tahap 9, yakni Desa Sukajaya dan Desa Kertahayu, dengan jumlah penerima sebanyak 770 KPM. Pembagian BST sendiri dilaksanakan di Desa Sukajaya.
“Sesuai rencana kita buka antrian sejak pagi tadi dengan tahapan per Dusun. Setiap dusun atau kelompok kita beri waktu selama empat jam pelayanan. Sehingga jumlah antrian bisa meminimalisir tingkat kerumunan,” terangnya.
Baca Juga: Pasca Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Pamarican Ciamis Panggil Pihak Kantor Pos dan TKSK
Untuk pencairan tahap 9 ini, lanjut Ana, pihak kantor pos membuka pelayanan sejak pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Insya Allah semua penerima akan selesai dengan waktu yang sudah kita agendakan,” ungkapnya. (Suherman/R7/HR-Online)
Editor: Ndu