Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Para perangkat desa di Pangandaran, Jawa Barat, mengeluh penghasilan tetap atau Siltap desa sampai ini belum cair. Menindaklanjuti hal tersebut, PPDI Kecamatan Padaherang menggelar rapat bersama 14 desa, Rabu (4/11/2020).
Wakil Ketua PPDI Padaherang Gigin Gunara menganyatakan dari hasil rapat meminta PPDI Kabupaten untuk segera berkomunikasi dengan instansi terkait. Agar keuangan desa segera cair sehingga pekerjaan bisa berjalan lancar.
“Dengan macetnya alokasi dana desa dari Pemkab Pangandaran tentunya akan menghambat kinerja desa,” ungkapnya.
Apabila Siltap perangkat desa tidak cair, seluruh anggota PPDI Padaherang akan mogok dan non aktif dari segala bentuk kegiatan PPDI. Hal itu tertuang dalam kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan.
“Para perangkat desa Padaherang akan berhenti atau non aktif dari segala bentuk kegiatan PPDI jika siltap dan yang lainnya. Apabila PPDI Kabupaten tidak memperjuangkannya. Seharusnya bergerak cepat, karena kondisi ini terjadi untuk semua desa di Pangandaran,” ucapnya.
Menurutnya, jika semua mogok ini akan menjadi PR besar bagi pengurus PPDI tingkat kabupaten dan provinsi. dan setidaknya hal ini akan berpengaruh juga terhadap kinerja pemerintahan desa. Bahkan, Gigin secara pribadi mengaku telah mencoba melakukan komunikasi dengan pengurus PPDI Kabupaten pangandaran. Namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Gigin berharap Siltap untuk desa dan tunjangan lainnya bisa segera cair pada bulan November ini. Mengingat sudah beberapa bulan ini tak ada yang cair sepeserpun. Pihak desa sudah berusaha keras ke instansi terkait untuk menanyakan Siltap tersebut.
“Namun sampai saat ini belum ada kabar apapun. Termasuk dari pengurus PPDI Kabupaten Pangandaran juga belum ada kabar tentang siltap untuk perangkat desa,” ucapnya. (Entang/R9/HR-Online)
Editor: Dadang