Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Desa/Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya menerima sertifikat tanah dari program Sertifikat Redis atau tanah obyek Landreform.
Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Banjarsari, oleh pemerintah desa dengan didampingi petugas dari BPN, dan juga TNI dari Koramil Banjarsari, Senin (09/11/2020).
Sekretaris Desa Banjarsari, Uton Rustandi mengatakan, pembagian sertifikat redis tersebut langsung kepada para pemilik tanah.
Sedangkan warga yang ikut dalam program sertifikat tersebut sebanyak 126 peserta. Namun, katanya, saat ini yang mulai dibagikan sebanyak 70.
“Hal itu karena sebagian pemohon tidak hadir dalam acara pembagian sertifikat ini,” katanya kepada HR Online, Senin (9/11/2020).
Uton mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak melayani perwakilan saat pengambilan sertifikat tersebut, karena tujuannya untuk menghindari hal yang tidak diharapkan.
“Bukan kami mempersulit. Namun hal ini kenapa harus oleh yang bersangkutan pengambilannya. Karena kami ingin lebih tertib administrasi, biar semua program berjalan lancar dan masyarakat lebih disiplin lagi,” ungkapnya.
Pantauan HR di lapangan, dalam pelaksanaan pembagian sertifikat tanah itu, panitia juga menerapkan protokol kesehatan.
Warga yang penerima sertifikat pun wajib untuk tetap memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan. (Suherman/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto