Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita Jabar3 Daerah Penyelenggara Pilkada di Jabar Masuk Zona Merah

3 Daerah Penyelenggara Pilkada di Jabar Masuk Zona Merah

Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Dari 8 daerah Kab/Kota di Jawa Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, 3 daerah diantaranya masuk zona merah Covid-19. Hal ini mengundang perhatian khusus pemerintah provinsi Jawa Barat. Daerah yang masuk zona merah yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Karawang.

Meski masuk dalam zona merah, 3 daerah tersebut saat ini tengah menjalani tahapan kampanye. Pada tanggal 9 Desember mendatang sudah masuk hari H pencoblosan.

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, pihaknya akan mengawasi dengan ketat tiga daerah zona merah yang akan menyelenggarakan Pilkada.

“Kluster pilkada serentak berpotensi muncul, makanya sejak sekarang harus ada upaya pencegahan dan antisipasi,” ujar Uu Senin (30/11/2020).

Menurutnya, salah satu upaya yang harus dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih akan mencoblos ke TPS. “Karena khawatir muncul kluster baru, ada masukan untuk tes bagi mereka yang akan mencoblos,” katanya.

Kata Uu, tes harus dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknisnya, metode, target serta keterjangkauannya. “Apakah tesnya itu rapid atau uji usap (swab). Kemudian kapan tesnya, apakah sebelum atau setelah mencoblos, atau di kedua kesempatan tersebut,” jelasnya.

Termasuk lanjut Uu, yang mesti diperhitungkan, yakni sasaran usia pemilh yang akan menjalani tes di 3 daerah zona merah tersebut. “Apakah tes ini untuk semua umur, atau yang di atas 40 tahun yang rentan dan memiliki riwayat penyakit penyerta,” ungkap Uu.

Penanganan Covid-19 Berdasarkan Kajian Ilmiah

Lebih lanjut Uu mengatakan, dalam menangani Covid-19, Pemprov Jabar selalu berdasarkan data dan kajian ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi kami belum bisa putuskan, karena mesti dikaji secara ilmiah,” kata ucapnya.

Uu juga mempertimbangkan ketersedian logistik untuk kabupaten penyelenggara pilkada yang masuk zona merah tersebut.  Ia menyebut, untuk alat tes PCR atau swab test di Jawa Barat sudah menipis. Jumlah pengetesan perminggunya berkurang dari 50.000 sampel, sekarang baru 36.000 sampel.

“Sehingga kita belum bisa putuskan terkait opsi tes bagi pemilih, mudah-mudahan sebelum hari H sudah ada keputusannya,” pungkas Uu. (Jujang/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara Mengaktifkan Action Mode iPhone, Video Lebih Stabil

Cara mengaktifkan Action Mode iPhone tak sesulit yang dibayangkan. Hal ini karena pemula juga bisa ikut mencobanya. Namun sebelumnya, ketahui dulu sebenarnya apa mode...
Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...