Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Keluarga Penerima Manfaat atau KPM program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang ada di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, meminta kepada para suplayer komiditi sayuran, agar menganti jenis sayurnya.
Selama ini, para KPM hanya diberi sayur jenis kacang secara terus-terusan.
“Dari awal menerima barang bantuan BPNT komoditi sayuran jenis kacang ada terus, namun lama kelamaan menjadi bosan, padahal masih banyak sayuran jenis lain yang bisa masuk dan masuk program BPNT,” ungkap Nasiwan salah serang peneriman BPNT, Minggu, (13/12/2020).
Kata dia, sayuran jenis kacang padahal banyak jenisnya. Namun, warga terlalu sering menerima kacang merah.
“Padahal kan ada kacang hijau ataupun kacang tanah, jangan kacang merah terus, bosan,” katanya.
Saat ini lanjut Nasiwan, setiap bulannya, ia menerima sembako dari BPNT, berupa beras 12 kilogram, telor, kacang, buah-buahan, daging dan tahu.
Kacang merah kata Nasiwan sudah banyak di rumah karena setiap bulan menerima.
Bahkan karena banyak, ia sering memberikan ke tetangga lainnya.
“Kalau untuk komoditi buah-buahan memang baik karena sering berubah, kadang ada jeruk, salak, mangga, apel dan pear,” jelasnya.
Baca Juga: Penyaluran Program BPNT di Ciamis Perlu Dibenahi
Hak KPM BPNT
Sebagai KPM, Nasiwan mengaku berhak untuk mengajukan keinginan warga soal jenis sembako dalam bantuan BPNT.
“Saya ingin tiap bulan itu berubah untuk komoditi sayuran, kalau bisa kacang merah bisa diganti dengan kacang tanah,” jelasnya.
Jangan sampai tambah Nasiwan, demi meraup keuntungan sendiri, suplayer tidak memperhatikan KPM yang memiliki hak segalanya dalam program ini.
Apabila KPM tidak mencairkan bantuan tersebut, maka, para suplayer dan bandar yang menjual barang komidit pastinya akan gigit jari karena barangnya tidak dibeli.
“Artinya harus ada komunikasi dengan KPM ketika bulan berikutnya akan mengirim barang, apakah barang tersebut bisa diterima atau tidak,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Nasiwan, setiap KPM tidak tahu itu barang apa saja yang akan diterima karena sudah ditentukan oleh para suplayer.
Sementara KPM BPNT sendiri yang memiliki uang seperti dipaksa harus menerima barang.
“Padahal KPM bebas menentukan pilihan guna membeli barang dengan bantuan sebesar Rp 200.000 tiap bulan untuk dibelikan sembako,” pungkasnya. (es/R8/HR Online)
Editor: Jujang