Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Kepala Desa se Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengikuti kegiatan deklarasi Desa ODF atau Open Defecation Free yang diselenggarakan Puskesmas Banjarsari.
Deklarasi tersebut dilakukan di Rest Area Leuwi Arit Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Rabu (30/12/2020).
Deklarasi Desa ODF tersebut dihadiri unsur Muspika dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Para peserta wajib pakai masker dan tempat duduknya diberi jarak.
Kepala UPTD Puskesmas Banjarsari, Agus Sudarisman mengatakan, saat ini ada 9 desa di wilayah Kecamatan Banjarsari yang menjadi peserta Desa ODF.
9 desa itu yakni Desa Ciulu, Desa Cicapar, Desa Ratawangi, Desa Kawasen, Desa Ciherang.
“Selain itu Desa Cibadak, Desa Purwasari, Desa Sindangasih dan Desa Sukasari,” ujar Agus.
Menurutnya, 9 Desa tersebut sebelumnya sudah menjadi peserta ODF, namun deklarasinya baru bisa terlaksana sekarang.
“Proses menjadi Desa ODF sudah lama, semua desa juga sudah di verifikasi oleh tim verifikator. Hanya saja deklarasi baru bisa dilaksakan hari ini, karena terhambat corona,” katanya.
Desa ODF ini merupakan program desa bersih yang mana warganya sudah tidak ada lagi yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Seperti BAB di kolam ikan, kebun, sungai dan lain sebagainya.
“Insya Allah semua warga Banjarsari yang ada di Desa ODF BABnya akan lebih terarah, karena mereka kini telah memiliki jamban (MCK) di rumahnya masing-masing,” ungkap Agus.
Ia menyebut, ada dua desa lagi yaitu Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari yang belum menjadi Desa ODF.
“Insyaallah tahun 2021 semua desa sudah terverifikasi menjadi Desa ODF,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Banjarsari Dedy Mudyana mengatakan, meski hampir seluruh Desa menjadi peserta ODF, namun pihaknya tetap mewanti-wanti masyarakat agar terus menjaga kesehatan.
“Terutama di masa pandemi seperti saat ini. Tetap jaga kesehatan, kebersihan dan terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Suherman/R8/HR Online)
Editor: Jujang