Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 Kabupaten Ciamis terus disempurnakan. Pemkab Ciamis pun menggelar forum konsultasi publik guna mendapat saran dan kesepakatan untuk rancangan awal perubahan RPJMD.
Forum konsultasi publik digelar di Ruang Oproom Sekda Ciamis, Rabu (16/12/2020). Terlihat hadir Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Sekda Ciamis, Kadis Pariwisata, Kepala BAPPEDA Ciamis, dan perwakilan dari BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.
Pada forum yang digelar secara virtual tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Camat, Kepala OPD Lingkup Pemkab Ciamis.
Wabup Ciamis, Yana D Putra menyampaikan, forum diskusi untuk RPJMD tersebut menggunakan pendekatan bottom up planning sesuai dengan azas demokrasi dan desentralisasi.
Forum diskusi publik tersebut juga disebut Yana sebagai bentuk dari partisipasi dan transparansi guna menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Terpenting perencanaan pembangunan tersebut juga bisa dipertanggungjawabkan.
“Diharapkan ada perubahan strategi dalam rancangan awal RPJMD ini untuk mencapai target kinerja pembangunan yang akan dirumuskan,” kata Yana.
Yana juga mengharapkan saran dari berbagai pemangku kepentingan, untuk pembangunan Kabupaten Ciamis.
Menurut Yana, perencanaan pembangunan Kabupaten Ciamis periode tahun 2019-2024 ini juga adalah tahap keempat dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2005-2025.
“Hal ini dalam rangka mencapai daya saing guna mewujudkan kemandirian ekonomi. Berdasar pada keunggulan sumber daya manusia dan pengelolaan potensi wilayah,” katanya.
Yana juga mengharapkan para perangkat Kepala Daerah mengevaluasi rencana berbagai program. Hal ini, agar kegiatan yang mendukung visi misi Kabupaten Ciamis menjadi prioritas.
“Saya harap para kepala perangkat daerah berupaya secara maksimal guna mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan. Senantiasa lakukan inovasi dalam melaksanakan tugas dan melayani publik,” tegasnya.
Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Sementara Sekda Ciamis, H Tatang, mengatakan, rencana awal perubahan RPMJD Ciamis tahun 2019-2024 sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Permendagri tersebut mengatur sistem tata cara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Maksud dan tujuan dari forum diskusi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka menyempurnakan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024,” katanya. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu