Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Jelang libur Nataru atau Natal dan tahun baru, petugas gabungan Satgas Covid-19 Pangandaran, memperketat operasi yustisi kedisiplinan prokes.
Seperti yang dilaksnaakan pada hari Kamis (24/12/2020), petugas gabungan dari Pemda, Polsek dan Koramil Pangandaran menggelar operasi yustisi di sekitar loaksi wisata Pangandaran.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi mengatakan, operasi kedisiplinan prokes ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 jelang libur nataru.
“Jelang liburan akhir tahun, pengunjung kemungkinan membludak, makanya pengawasan akan terus kita perketat,” ujar Bangi.
Bangi menuturkan, sasaran dalam operasi yustisi ini adalah warga atau wisatawan yang tidak menggunakan masker.
“Aturan saat ini, setiap warga yang beraktivitas keluar rumah wajib pakai masker,” katanya.
Memakai masker adalah cara efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi warga atau wisatawan yang kedapatan tidak memakai masker, petugas memberikan hukuman atau sanksi.
“Selain beri sanksi fisik atau sosial, kita juga berikan mereka masker gratis,” ungkap Bangi.
Pihaknya mengimbau kepada warga Pangandaran ataupun wisatawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, apalagi saat berada di lokasi wisata.
“Apalagi jelang libur nataru, wisatawan Pangandaran pasti membludak, jadi harus selalu waspada dan tetap mematuhi prokes 3M,” pungkasnya.
Pantauan HR Online, operasi yustisi di lokasi wisata Pangandaran berjalan lancar.
Nampak beberapa warga yang tidak mengenakan masker mendapatkan edukasi dari petugas dan masker gratis. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang