Link eform.bri.co.id/bpum adalah platform khusus bagi masyarakat yang ingin mengecek nama mereka apakah masuk sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta.
Bantuan BLT UMKM merupakan stimulus dari pemerintah khusus para pelaku usaha kecil.
Sejak digulirkan bulan Agustus 2020 lalu, bantuan ini sudah mulai tersalurkan sejak September lalu.
Antusias masyarakat yang mengikuti program ini juga begitu tinggi. Bahkan sampai pendaftaran terakhir, akhir November 2020, tercatat 30 juta masyarakat mengajukan usulan bantuan.
Bagi anda yang belum menerima bantuan tersebut, bisa cek nama anda masuk tidaknya menjadi penerima BLT UMKM dengan cara login atau masuk link eform.bri.co.id/bpum.
Eform BRI ini adalah terobosan dari Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM.
Tujuan dibuat link tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengecek nama mereka apakah masuk sebagai penerima bantuan atau tidak.
Masyarakat tak perlu repot-repot pergi ke Bank untuk konfirmasi bantuan. Cukup sediakan KTP saja lalu login ke eform.bri.co.id.
Baca Juga: Login E-Form BRI BPUM, Cek Nama Penerima BLT UMKM Mudah!
Link eform.bri.co.id/bpum
Lalu bagaimana cara cek nama penerima BLT UMKM lewat eform BRI, berikut kita sampaikan penjelasannya.
1. Pertama masuk link eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian pilih menu BPUM
3. Lalu klik lagi menu Penerima BPUM UMKM
4. Masukan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP serta Kode Verifikasinya
5. Jika sudah selesai, klik proses Inquiry
Apabila anda menjadi penerima bantuan BLT UMKM, anda bakal mendapatkan balasan seperti ini:
“Nomor KTP ini terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama XXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXXXX.”
Namun apabila anda belum beruntung mendapat bantuan UMKM, anda akan mendapatkan balasan seperti ini:
“Maaf nomor E- KTP ini tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”
Bagaimana mudahkan cara mengecek penerima BLT UMKM, anda hanya tinggal masuk link link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Login eform.bni.co.id Belum Bisa Cek Penerima BLT UMKM?
Datangi Kantor BRI Terdekat
Bagi anda yang masuk sebagai penerima bantuan BPUM, segera datangi kantor BRI terdekat.
Lakukan konfirmasi ke petugas costumer service atau CS bank BRI. Tanyakan apakah benar anda masuk sebagai penerima BLT UMKM.
Petugas bank akan meminta KTP dan KK milik anda, jadi jangan lupa sebelum berangkat ke BRI untuk membawa kelengkapan dokumen kependudukan.
Jika anda termasuk calon penerima BPUM, pihak bank akan mengurus segalanya sampai bantuan bisa cair.
Anda yang belum punya rekening BRI jangan khawatir. Karena pihak bank akan membuatkannya saat itu juga.
Selain anda bisa masuk ke link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BPUM, anda juga akan mendapatkan SMS dari Bank BRI.
SMS dari bank tersebut menyebutkan jika anda menjadi penerima Bantuan BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Lakukan segera konfirmasi ke BRI terdekat terkait sms yang anda dapatkan tersebut.
Selain itu, bagi nasabah BRI, akan mendapat pula SMS Banking yang menyatakan jikan uang Rp 2,4 juta sudah masuk ke rekening.
Apabila mendapat sms tersebut, anda bisa langsung mengambil uang ke ATM. Namun apabila tidak bisa diambil, anda mesti mendatangi bank BRI dulu.
Lengkapi persyaratan yang diminta pihak Bank. Jika sudah lengkap, maka bantuan akan bisa dicairkan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Mudah Pakai KTP, Login eform.bri.co.id!
Daftar BLT BPUM
Sudah tahukan cara cek penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id/bpum. Nah meski saat ini pendaftaran BLT UMKM sudah ditutup, namun ada kemungkinan tahun depan kembali buka.
Untuk anda yang ingin mengajukan bantuan BPUM, harus memenuhi persyaratan terlebih dulu. Syaratnya yakni:
– Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP
– Punya surat keterangan usaha atau SKU
– Tak punya kredit usaha rakyat atau KUR ke pihak Bank
– Pendaftar anggota TNI/Polri, PNS ataupun pegawai BUMN dan BUMD.
Jika anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, anda bisa mengusulkan permohonan BPUM.
Minta formulir pendaftaran ke pihak pemerintah Desa, jangan lupa pula untuk meminta SKU atau surat keterangan usaha.
SKU ini adalah syarat mutlak bagi pengusul bantuan, selain itu anda harus melengkapi nama dan alamat lengkap sesuai KTP, NIK, nomor telepon juga jenis usaha.
Jika usulan formulir sudah lengkap, maka serahkan ke kantor Dinas Perdagangan.
Nah itulah cara mengecek nama penerima BPUM lewat link eform.bri.co.id/bpum. Silahkan dari sekarang sudah bisa mengecek, semoga berhasil salam sukses! (Jujang/R8/HR Online)