Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita NasionalPenyelenggara Pilkada Bisa Tolak Partisipasi Pemilih yang Langgar Prokes

Penyelenggara Pilkada Bisa Tolak Partisipasi Pemilih yang Langgar Prokes

Berita Nasional, (HarapanRakyat.com).- Penyelenggara Pilkada dapat menolak partisipasi pemilih seandainya pemilih tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan (Prokes) saat memasuki TPS (tempat pemungutan suara).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, membenarkan, penyelenggara Pemilu berhak menolak partisipasi pemilih seandainya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Wiku menegaskan, imbauan mengenai hal tersebut sudah pihaknya sampaikan kepada Satgas di daerah. Imbauan itu terkait disiplin protokol kesehatan bagi pemilih di Pilkada.  

Menurut Wiku, imbauan tersebut ditujukan demi keselamatan masyarakat pada masa Pilkada. Untuk itu, pihaknya pun sudah mengarahkan Satgas daerah guna mengawasi proses pelaksanaan Pilkada.  

Satgas Bisa Bubarkan Kerumunan Pemilih di TPS

Pada kesempatan yang sama, Wiku menyebutkan, Satgas Covid daerah dapat membubarkan kerumunan yang terjadi di TPS, atau pada saat pemungutan atau penghitungan suara, Rabu (09/12/2020).

Wikud sudah menginstruksikan Satgas Daerah untuk memberikan tindakan tegas kepada pemilih yang menghiraukan peringatan Satgas.

Informasi yang berhasil dihimpun HR, pada 9 Desember 2020 Pilkada digelar di 270 wilayah, yakni meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (Deni/R4/HR-Online)

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...
Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...