Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Meski terbilang berisiko, namun dengan penuh semangat petugas medis dari Puskesmas Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, membersihkan sampah atau limbah bekas pasien Covid-19.
Kepala Puskesmas Mangkubumi, H. Arif Prianto, mengatakan, setiap harinya, petugas medis dari puskesmas ini menyusuri rumah-rumah pasien Covid-19, yang tengah melakukan isolasi mandiri.
“Begitu juga rumah sakit menangani dan mengolah secara khusus limbah medis Covid-19. Jadi, penanganan itu dilakukan guna mencegah pencemaran lingkungan serta penularan virus Corona,” katanya kepada HR Online, Minggu (27/12/2020).
Lebih lanjut Arif menjelaskan, bahwa limbah yang berasal dari pasien Corona ini masuk golongan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selain itu, limbah tersebut masuk dalam kategori infeksius. “Sehingga, perlu adanya penanganan yang khusus,” jelas Arif.
Bukan hanya itu, limbah medis dari pasien Covid-19 ini tidak bisa didaur ulang. Sebab, risikonya akan berpotensi yang menyebabkan penularan virus Corona.
Sedangkan untuk menjamin memutuskan mata rantai penularan virus Corona, maka penanganan limbah medis khusus pandemi harus secara kolektif.
Caranya, yaitu dengan menyediakan sarana dan prasarana khusus untuk mengumpulkan limbah medis khusus Covid-19. Seperti tempat pembuangan, yang pembuatannya harus terpisah, serta tertutup dari limbah medis lainnya.
“Limbah khusus pandemi ini harus segera dimusnahkan. Hal itu untuk memutus rantai penularan dari virus Corona itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi limbah medis Covid-19 tersebut, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020.
SE tersebut mengatur tentang Pengelolaan Limbah Infeksius atau Limbah B3, serta Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.
“Jadi, SE itu dapat menjadi rujukan untuk penanganan limbah medis khusus pandemi Corona,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto