Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 bakal dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020.
8 daerah di Jawa Barat akan mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Cianjur, Bandung, Karawang, Sukabumi, Indramayu, Kota Depok, Kabupaten Tasik dan Pangandaran.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengimbau warga yang akan mengikuti pencoblosan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, Emil optimis penyebaran Covid19 bisa dicegah saat pemungutan suara.
“Meskipun ada potensi terjadi penambahan kasus, namun jika patuh prokes, saya yakni penularan bisa dihindari,” ujarnya, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Zona Merah, Gubernur Jabar Imbau Warga Tak Berwisata ke Bandung
Lanjut Emil, Pilkada serentak tahun 2020 ada 32.305 TPS atau Tempat Pemungutan Suara di 8 daerah penyelenggara Pilkada.
Sementara jumlah pemilih yakni 11.632.816 orang.
“Per TPS akan ada sekira 350 pemilih. Pencoblosan bakal dimulai jam 7 pagi sampai pukul 13.00 WIB siang,” ungkap Emil.
Pihaknya pun mengimbau Satgas Covid-19 agar mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga sebelum hari pencoblosan.
Emil juga meminta KPU Jabar melakukan simulasi pencoblosan yang komprehensif dalam upaya mencegah munculnya kerumunan saat pencoblosan.
Meski demikian, Emil optimis masyarakat Jawa Barat bakal menerappkan protokol kesehatan saat pencoblosan nanti.
Pihaknya pun meyakini Pilkada Serentak 2020 berlangsung kondusif dan aman dari penularan virus corona. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang