Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Jajaran petugas dari Polsek Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Hal tersebut petugas lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Polsek Cimaragas Ciamis rutin menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Seperti pada hari Kamis (31/12/2020), petugas Polsek Cimaragas dan Koramil Cimaragas melakukan operasi yustisi.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan dan edukasi tentang prokes 3M kepada warga.
“Selain kita berikan sanksi kepada pelanggar prokes, kita juga berikan edukasi tentang prokes dan juga kita berikan masker gratis,” ujar Kapolsek Cimaragas AKP Ono Supriatno, S.Ag., SH., M.H.
Pemberian sanksi lanjut Kapolsek, dilakukan agar masyarakat jera dan membiasakan untuk selalu memakai masker dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Kita harap warga selalu menerapkan prokes 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, untuk memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Lanjutnya, Polsek Cimaragas Ciamis rutin memberikan imbauan tentang protokol kesehatan dengan menyusuri seluruh wilayah Cimaragas.
“Upaya tersebut akan terus kita lakukan, untuk menciptakan Cimaragas yang sehat dan terbebas dari Covid-19,” pungkas Ono. (Fahmi/R8/HR Online)
Editor: Jujang