Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil jadi pendekar pencak silat Jabar. Anugerah tersebut dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jabar pada saat Sarasehan Hari Pencak Silat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/12/2020).
H Phinera Wijaya Ketua IPSU Jabar menyatakan anugerah ini untuk menghargai perjuangan Ridwan Kamil dalam mengenalkan dan promosikan pencak silat ke mancanegara.
“Prestasi besar ini tidak terjadi secara kebetulan tapi atas kerja keras. Apresiasi pendekar pencak silat Jabar ini kami berikan kepada Kang Emil yang dengan semangat juara memberikan rasa kepeduliannya dan mendukung pencak silat secara langsung. Terutama dengan promosi terhadap UNESCO di Belanda, Prancis dan Belgia, Oktober 2018,” ujar Kang Icak sapaannya.
Kang Icak berharap agar Ridwan Kamil tetap menjaga komitmen dan konsistensinya. Buktinya, dengan adanya rencana Kampung Pencak Silat dengan luas lahan sekitar 8 Hektar. Lokasi kampung ini berada di Jatinangor.
Ridwan Kamil yang bergelar pendekar pencak silat Jabar ini pun bahkan akan memasukan pencak silat ke dalam muatan lokal kurikulum, dari tingkat SD, SMP dan SMK.
“Atas nama Ikatan Pencak Silat Indonesia Jabar kami anugerahkan Pendekar Jabar. Kami pun mengajak semua elemen masyarakat untuk regenerasi, guna melindungi dan melestarikan pencak silat,,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan akan terus berusaha sebaik mungkin untuk terus melestarikan dan mempromosikan pencak silat. Ia pun berterima kasih atas anugerah tersebut.
“Terima kasih atas anugerah Pendekar Jabar ini. Karena saat kecil saya pernah belajar pencak silat. Saya mendapat manfaatnya dengan menjadi pribadi yang lebih baik. Berharap pencak silat ini hadir bagi seluruh anak-anak Jawa Barat,” Kata Ridwan Kamil..
Dengan gelar pendekar pencak silat Jabar ini menjadi motivasinya untuk terus berupaya mempromosikan, kerja keras untuk melestarikan pencak silat. Ridwan Kamil pun mengucapkan terimakasih terhadap padepokan pencak silat di Jabar yang terus melestarikannya. (Dang/R9/HR-Online)
Editor : Dadang